RADARJAMBI. CO.ID, SAROLANGUN- Diduga nama Ketua Tim koalisi Parpol Paslon nomor urut 2 CE-Hilal, yakni M Fadlan Arafiqi SE MH dicatut. Tim advokasi CE-Hilal melapor ke Panwas Pilkada Sarolangun
Laporan tersebut dipicu beredarnya selebaran di sejumlah masjid di Kecamatan Sarolangun. Selebaran tersebut diduga menuding adanya pembagian uang dilakukan Timses CE-Hilal yang dikoordinir atas nama Rafiq.
Ketua Panwas Pilkada Sarolangun, Rofiqoh membenarkan sudah menerima laporan tersebut secara resmi pada Rabu (15/2) sekitar pukul 9.00 WIB.
"Saat ini, laporan dari tim advokasi CE-Hilal sedang diproses. Artinya, untuk ditelaah dan diverifikasi, apakah layak ditindaklanjuti atau tidak secara aturan,"katanya.
Menurut Rofikoh, terkait siapa nama terlapor dalam dugaan kasus ini masih dirahasiakan. Begitu juga dengan nama advokasi CE-Hilal yang melaporkan juga dirahasiakan.
"Kami belum bisa mengatakan nama dari dugaan kasus ini, apakah dugaan pencatutan, dugaan penzoliman atau dugaan lainnya, sebab kami belum menyimpulkan laporan tersebut,"cetusnya.
Ditanya, berapa kasus yang diterima Panwas dan diproses sejak Minggu (12/2) atau selama masa tenang Pilkada, dikatakan Rofiqoh hanya satu laporan, yakni laporan dari tim advokasi CE-Hilal.
"Secara keseluruhan laporan yang dihimpun Panwas sejak berjalannya tahapan Pilkada sebanyak 34 laporan,"tandasnya.
Cek Endra, Rosyita dan M Kholid Nyoblos di TPS 2 Muara Sawah
Kedatangan Abun Yani Disambut Antusias, Warga Maro Sebo Berharap Menang di Pilkada
Jelang Hari H Pilkada Muaro Jambi, Cabup Ini Buat Gebrakan Dahsyat
Bosan Dengan Janji Politik, Warga Muarojambi Rindu Pemimpin Independen
Pasangan ASLI Muaro Jambi Kembali Lantik Tim Pemenangan di Sungai Gelam
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre