RADAR JAMBI.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Jambi Zumi Zola mendapat penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2017 dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Muhammad Hanif Dhakiri.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik mewakili Gubernur Jambi dalam menerima Penghargaan Pembina K3 yang langsung diberikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, bertempat di Ruang Birawa, Hotel Bidakara – Jakarta Selatan (19/07).
Pengharagaan Pembina K3 diberikan kepada gubernur yang telah berhasil melaksanaan program pembinaan K3 pada perusahaan-perusahaan, sehingga perusahaan-perusahaan di wilayahnya memperoleh Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) atau kecelakaan nihil sebanyak 0,05 % dari jumlah perusahaan yang ada di wilayahnya.
Ada 17 provinsi yang memperoleh penghargaan Pembina K3, salah satunya Provinsi Jambi yang telah meraihnya dua tahun berturut-turut.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik,MM menyampaikan, Gubernur Jambi meraih Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk kedua kalinya secara berturut turut. “Pemerintah Provinsi Jambi telah menunjukkan keberhasilan dalam membina perusahaan perusahaan dalam menciptakan zero accident (nihil kecelakaan kerja) yang terjadi pada tenaga kerja,†ujar Pj. Sekda.
Pj.Sekda mengatakan, selain berhasil membina dalam menciptakan zero accident, Provinsi Jambi juga telah berhasil menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan perusahaan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
"Selain Penghargaan Pembina K3 yang diperoleh Gubernur Jambi, ada 51 perusahaan di Jambi yang memperoleh penghargaan dalam melaksanakan program K3. Tentunya kita berharap, hal ini bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi yang jumlahnya tercatat sebanyak 3.208 perusahaan,†ungkap Pj.Sekda.
Selanjutnya, Pj.Sekda menghimbau perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi untuk mematuhi aturan-aturan yang berkaitan dengan K3, sehingga perusahaan perusahaan tersebut dapat meningkatkan produktivitas kerja.
"Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga Bapak Gubernur dapat memperoleh penghargaan ini 2 tahun berturut turut, kiranya penghargaan ini dapat kita pertahankan dan perusahaan dapat selalu menerapkan program K3 di perusahaannya secara terus-menerus,†pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI, Muhammad Hanif Dhakiri,S.Ag,M.Si menyampaikan, pemberian penghargaan K3 sangat penting, mengingat pembangunan perekonomian nasional memiliki hubungan yang sangat erat dengan masalah ketenagakerjaan.
Hanif mengungkapkan, ketenagakerjaan Indonesia masih banyak menghadapi tantangan, baik dari segi kualitas sumberdaya manusia secara keseluruhan, maupun juga dari hubungan industrial, dan tingkat kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan yang masih terus memunculkan kasus-kasus ketenagakerjaan dengan berbagai implikasinya.
"Masalah K3 adalah masalah yang sangat penting dan harus benar-benar kita utamakan serta menjadi mainstream(pengarusutamaan) dalam seluruh kegiatan, baik ditingkat industri maupun ditingkat tingkat yang lain,†terang Hanif.
Hanif menjelaskan, perlindungan K3 adalah suatu upaya mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta menjamin setiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan atas keselamatannya.
Lebih lanjut, Hanif mengatakan, berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tahun 2016, telah terjadi kecelakaan kerja sejumlah 105.182 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2015, 110.285 kasus, terjadi penurunan sebanyak 4,6 persen.
Â
Reporter : Endang
Editor : Gustav
Tim Badan Akuntablitas Publik DPD RI Tindaklajuti Temuan BPK RI di TVRI Jambi
Wakapolri Akan Buka Kejurnas Tinju Amatir Kapolri Cup di Jambi
Bupati Cek Endra dan Hillalatil Badri Hadiri Halal Bi Halal di Pauh
Pastikan Natal Kondusif, Pemkot Tinjau Sejumlah Gereja dan Posko Terpadu Nataru Di Kota Jambi