RADAR JAMBI.CO.ID,SENGETI - Beredaran nya pemberitaan akan kasus perselingkuhan di tubuh Polri yang dilakukan oleh Kasat lantas Polres Muarojambi berpangkat AKP, yang tertangkap tangan oleh Propam Polda Sultra saat sedang asik berduan bersama seoarang ibu Bhayangkari Polda Sultra di dalam kamar hotel same, Kota Kendari. Senin (24/7) sore pukul 13.00 Wita, lalu. Dibenarkan oleh Dedi Kurnia Siregar Kapolres Muarojambi, Rabu (26/7) kemarin.
Dikatakannya, saat ini Kasat Lantas nya tersebut tengah ditangani dan diselidiki oleh Propam Polda Sultra 2 x 24 jam, dan kini status nya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sedangka Untuk proses pidana umumnya juga dilimpahkan ke Polda Sultra penangan nya. Kapolres menerangkan, Hubungan terlarang antara AKP Hilman bersama Ibu Bayangkari tersebut berawal dari perkenalan di medsos dan terus berlanjut hingga hampir dua tahun, "Menurut pengakuan yang didapatkan, mereka sudah berhubungan dari tahun 2015 lalu hingga sekarang, " sebut Kapolres.Â
Seperti pesan berantai di media sosial yang beredar di AKP Hilman dan perempuan selingkuhan nya tersebut, bernama Puput Widianata Anggraeni, istri dari Bripka Sutrisno Wijayanto dengan jabatan Ba Sat PJR Dit Lantas Polda Sultra. Ketika ditangkap, AKP Hilman hanya memakai celana dalam dan Puput Widianata Anggraeni hanya memakai handuk mandi sedang asik bercumbu di Sofa saat digerbak Propan Polda Sultra.
Sementara itu lanjut Polres Muarojambi, keberangkatan Kasat lantasnya tersebut bukan dalam kedinasan. "Yang bersangkutan izinnya hendak ke palembang, " timpal kapolres.
Â
Reporter : Aan
Â
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada