DPRD Sarolangun Setujui Kenaikan Gaji Honorer

Rabu, 29 November 2017 - 14:28:45


Persetujuan DPRD terhadap KUA PPAS APBD 2018, beberapa waktu yang lalu
Persetujuan DPRD terhadap KUA PPAS APBD 2018, beberapa waktu yang lalu /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Kabar gembira untuk Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau tenaga honorer yang bekerja di jajaran Pemkab Sarolangun. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menyetujui kenaikan gaji untuk tahun 2018, mendatang.

Keterangan ini dikatakan Ketua DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Selasa (28/11), kemarin siang. Menurutnya, terhitung Januari 2018, gaji honorer naik menjadi Rp 1.000.000.

“Kalau gaji honorer pada tahun 2017 Rp 825.000, tapi mulai Januari 2018 akan menjadi Rp 1.000.000 atau mengalami kenaikan sebesar 21 persen,”jelasnya.

 

Dipaparkan pria kelahiran Pelawan yang dua periode menjabat sebagai pimpinan DPRD Sarolangun, kenaikan gaji honorer ini merupakan hasil kesepakatan bersama anggota DPRD dalam rapat pembahasan Ranperda APBD 2017, pada Senin 27 November 2017, lalu.

“Kenaikaan gaji honorer diperjuangkan setiap tahun disaat pembahasan Ranperda APBD sejak 2016. Buktinya, perjuangan DPRD 2016 terealisasi pada tahun 2017, lantas pada 2017 gaji honorer naik ke angka Rp 825.000 yang semula hanya Rp 750.000. Ini menandakan dua tahun berturut-turut gaji honorer mengalami kenaikan, yakni pada 2017 dan 2018”sebutnya.            

 

Ditambahkan Ketua DPRD, kenaikan gaji honorer yang disetujui oleh DPRD merupakan hal yang wajar, untuk melengkapi kebutuhan dan biaya hidup bagi honorer dalam menjalani roda kehidupan di rumah tangga.

“Sebetulnya kami berkeinginan gaji honorer berada diatas angka Rp 1.000.000, namun hal ini kami sesuaikan dengan kondisi keuangan di APBD Sarolangun 2018. Namun, kami tetap mempertimbangkan kembali gaji honorer untuk tahuan ajaran 2019 nanti, artinya tak menutup kemungkinan bisa dinaikkan lagi diatas angka Rp 1.000.000,”tandasnya. 

Reporter : Charles Rangkuti