RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN-Kamis malam (30/11) sekitar pukul 10.45 WIB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun 2018 senilai Rp 1,24 Triliun. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu yang dihadiri 27 orang dari 35 orang anggota dewan.
Pengesahan APBD ditandai dengan penyampaian laporan dari Banggar oleh juru bicara, M Fadlan Arafiqi SE MH. Setelah itu, dilakukan penandatangan persetujuan antara Bupati, Drs H Cek Endra dengan tiga pimpinan dewan, yakni H Muhammad Syaihu, Amir Mahmud dan H Hapis Hasbiallah.Â
Juru bicara Banggar, M Fadlan Arafiqi SE MH menyampaikan, persetujuan dewan terhadap APBD 2018 telah melalui tahapan yang prosedur dan mengacu pada aturan yang berlaku.Â
" Banggar menyimpulkan Ranperda 2017 sudah memenuhi kriteria, dan disetujui menjadi Perda APBD 2018,"katanya.
Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra mengatakan, eksekutif akan segera menindaklanjuti persetujuan Ranperda APBD Sarolangun 2018 ke Pemprov Jambi untuk dievaluasi.Â
"Kami apresiasi kinerja dewan yang telah menyetujui Ranperda APBD Sarolangun 2018 tepat waktu. Kedepan, kami berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif tetap terjalin harmonis,"pungkasnya.Â
Reporter : Charles Rangkuti
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD