Radarjambi.co.id. BATANGHARI- NL (40), seorang janda dua anak  Warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, yang kedapatan menyipan narkoba, tidak mengakui narkoba jenis sabu tersebut miliknya.
Wanita yang juga berprofesi biduan kampung ini, menyebutkan, narkoba jenis sabu yang ditemukan dikediamannya merupakan barang titipan. Barang haram itu, diakuinya, milik dari temanya yang ditipan kepadanya.
"Pertama kali ini dititip itu hari Sabtu tanggal 30. Katonya (temannya-red), nanti kalau ada yang beli sama pelanggannya sayo suruh ngasih. Cari pelanggan diok dewek, sayo cuma dititip kayak itu be bang," ujarnya.
Awalnya, dirinya mengaku sempat menolak ketika hendak dititip barang haram narkoba tersebut. Namun karena bujukan temannya yang meminta tolong beberapa kali, dirinya akhirnya tidak bisa menolak.
"Sayo pertamonya dak mau, tapi diok terus minta tolong. Diok bilang kau cuma pegangi be, dak usah edar, nanti orang itu datang dewek ke rumah. Niat cuma nolong temang bang," ungkapnya sambil berurai air mata.Â
Â
Reporter : DIDI
Polres dan Kejari Muaro Jambi Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Indri Sefiana Putri
Terungkap ! M Syaihu Bukan Tertangkap Tangan dan Pesta Narkoba
Si Nenek Dilaporkan Paksa Siswa SD Begituan Hingga 10 Kali Itu Bilang...
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin