401 CPNS Kanwil Kemenkumham Jambi Terima SK

SK CPNS Kemenkumhan Provinsi Jambi Diserahkan

Senin, 22 Januari 2018 - 17:07:46


Pelaksana Tugas Asisten III Setda Provinsi Jambi Tagor Mulia Nasution mewakili Gubernur Jambi Zumi Zola menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Pelaksana Tugas Asisten III Setda Provinsi Jambi Tagor Mulia Nasution mewakili Gubernur Jambi Zumi Zola menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) /

Radarjambi.co.id, KOTA JAMBI-Pelaksana Tugas Asisten III Setda Provinsi Jambi Tagor Mulia Nasution mewakili Gubernur Jambi Zumi Zola menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bagi 401 telah dinyatakan lulus seleksi beberapa waktu lalu.

Penyerahan SK ini didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara dan Walikota Jambi Syarif Fasha, dirumah Dinas Gubernur Jambi . CPNS ini terdiri dari 59 orang jenjang Sarjana dan 342 orang jenjang SLTA.

"Kami berterima kasih kepada Kemenkumham dan Kementerian-PANRB atas penerimaan CPNS ini. Artinya sudah memberikan kesempatan bagi anak-anak Jambi untuk bergabung dengan Kemenkumham. Secara simbolis SK CPNS juga sudah diserahkan tadi," ungkap Plt Asisten III Setda Provinsi Jambi Tagor Mulia Nasution.

Melalui Plt Asisten III , Gubernur Zumi Zola juga berpesan supaya anak-anak Provinsi Jambi yang telah terpilih tersebut untuk mengemban amanah dengan sebaik mungkin dan mengedepankan integritas.

"Kami doakan supaya mereka bisa bekerja dengan baik dalam pengabdiaannya. Seperti yang disampaikan oleh pak menteri, bahwa anak-anak diharapkan jadi agen perubahan. Bekerja dengan baik dan berintegritas. Sebab, nanti godaannya sangat tinggi baik internal maupun eksternal," pesannya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara menyampaikan, selain membahagiakan dan membanggakan, tentunya ada tugas, tantangan dan kewajiban berat yang akan dihadapi adik-adik CPNS sebagai abdi Kemenkumham. Sekarang era globalisasi, sehingga tidak ada lagi toleransi manakala dalam menjalankan tugas melakukan pelanggaran aturan.

Ditambahkannya, ketika menjadi petugas Lapas dan kantor Imigrasi, maka peluang untuk menyalaghunakan wewenang dan mendapatkan uang banyak dengan cara yang tidak benar terbuka lebar. Namun, sesuai pesan Menteri, jika ada pegawai Kemenkumham melakukan pelanggaran, maka akan diberhentikan tidak dengan hormat.

Penulis: Endang Haryanto
Editor: Endang Haryanto