radarjambi.co.id-KERINCI-Hingga 2018, dari 21 Puskesmas di Kerinci, belum separuhnya yang telah memeiliki Akreditasi.
Kondisi ini, akan mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.
Untuk pemenuhan dan memaksimalkan pelayanan, dinas kesehatan kabupaten Kerinci, terus berbenah.
Bahkan, pada 2018 ini, dinas kesehatan memprogramkan 7 Puskesmas mendapatkan Akreditasi. Karena, ketujuh Puskesamas tersebut telah layak diajukan berakriditasi.
Hal ini diungkapkan kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci, Hamsal Rabit, kepada wartawan, lalu.
Menurut dia, terhitung 2016-2017 dari jumlah Puskesmas yang ada sebanyak 9 Puskesamas telah mengantongi Akreditasi.
"Dua tahun ini, dari 21 Puskesmas baru 9 Puskesmas, yang telah kita Akreditasi," sebut Hamsal Rabit.
Penuturan dia, pada tahun 2018 ini Dinas Kesehatan akan mengajukan tujuh puskesmas untuk diakreditasi.
Bahkan, pihaknya menargetkan pada 2019 seluruh Puskesmas di Kerinci, sudah Terakreditasi.
"tahun ini 7 yang akan kita ajukan, target kita tahun 2019 semua Puskesmas terakreditasi semua," tegasnya.
Lanjut dia, ketujuh puskesmas tersebut sudah layak mendapatkan akreditasi karena menurutnya sudah memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.
"Yang 7 ini kita anggap telah memenuhi syarat untuk di akreditasi, sehingga kita ajukan," ungkapnya.
Masih menurut dia, untuk mendapatkan akreditasi tersebut, dirinya akan membentuk tim pendamping untuk membina Puskesmas agar benar-benar memiliki standar pelayanan, sehingga tidak ada lagi pelayanan yang semberaut karena sudah memiliki tupoksi masing-masing.
Selain hal tersebut diatas, tutur dia, masih ada 3 Puskesmas yang belum melakukan Registrasi, diantaranya, Puskesmas Muara Imat, Puskesmas Bukit Kerman, dan Puskesmas Simpang Tutup, dikarenakan masih baru.
"Yang ada di Kerinci 21 Puskesmas, masih ada 3 puskesmas baru yang belum Registrasi, Karena masih Baru", tandasnya.
Pemprov Pastikan Kamis besok Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan
JAGA STABILITAS HARGA DAN KETERSEDIAAN BERAS, SEKDA LEPAS BERAS BULOG
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada