Radarjambi.co.id-SAROLANGUN - Wacana pemecahan Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Pauh, Air Hitam dan Mandiangin, sepertinya masih mendapat perhatian serius dari Parpol di Kabupaten Sarolangun.
Dari sembilan Parpol yang berhasil dihubungi harian ini (23/), kemarin masih terjadi kontraversi diantara Parpol, jikalau dilakukan pemecahan Dapil, seperti Pauh-Air Hitam dengan enam kursi dan Kecamatan Mandiangin lima kursi.
Sebut saja Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang lebih memilih untuk tetap digabungkan, karena dengan dipecah akan mempersempit ruang gerak Calon Legislatif (Caleg), begitupun adanya perekrutan ulang Caleg.
“Kalau saya tidak setuju, biarlah digabung agar lebih luas bergerak,” ujar H Hurmin SE, Ketua DPC PPP Kabupaten Sarolangun kemarin.
Begitupun dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), jika memang dipecah antara Kecamatan Pauh-Air Hitam dan Kecamatan Mandiangin, tentu akan lebih merepotkan sosialisasinya, baik oleh penyelenggara maupun peserta Pileg itu sendiri.
“Dalam waktu yang sama kita juga sosialisasi Pileg, Pilpres ditambah lagi sosialisasi dapil,”ujar H Hapis Hasbiallah SE Ketua DPD PKS Kabupaten Sarolangun yang juga merupakan pimpinan DPRD Sarolangun tersebut.
Selain dua partai diatas, ada juga tiga partai lainnya yang keberatan dengan wacana pemekaran dapil, seperti Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.
“Kalau alasannya keterwakilan dari Kecamatan Air Hitam sangat minim itu belum pas, sebab itu tergantung dengan individu Caleg itu sendiri. Apakah mampu berkompetisi atau tidak, belum lagi berbenturan dengan PKPU nomor 16 tahun 2017, yang menyatakan pemecahan dapil itu harus lebih dari 12 kursi. Sedangkan dapil dua baru 11 kursi, artinya ini tidak dibenarkan,”ujar Azakil Azmi Ketua DPD NasDem Kabupaten Sarolangun.
Hermi, Ketua DPD PAN Kabupaten Sarolangun juga mengutarakan hal yang sama, bahkan Hermi mengajak KPU lebih memikirkan persoalan kursi Dapil IV.
Sebab berdasarkan hitung-hitungan dapil IV yang meliputi Kecamatan Limun, Cermin Nan Gedang (CNG) dan Batang Asai quota kursi 6,7, artinya harus digenapkan ke atas yaitu tujuh kursi, sedangkan Dapil III hanya 8,4, tentu dibulatkan ke bawah dengan delapan kursi.
“Dengan kondisi sekarang Dapil II itu belum ada kendala, semua berjalan lancar, kalau masalah keterwakilan dari Kecamatan Air Hitam itu tergantung calegnya,”ujar Hermi.
Namun tidak semua Parpol yang menolak pemekaran Dapil II, ada juga yang setuju seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Hanura, PDIP dan Gerindra.
“Selagi tidak melanggar aturan saya pada prinsipnya setuju, dengan pertimbangan jarak, dan masih banyak daerah yang terisolir. Namun dengan konsekuensi kita harus rekrut Caleg ulang,”ujar M Fadlan Arafiqi Ketua DPC PKB Kabupaten Sarolangun.
Selain Rafiq sapaan akrab M Fadlan Arafiqi, pimpinan Parpol lainnya seperti Indra Gunawan Ketua DPD Hanura, Sahrial Gunawan Ketua DPC PDIP Sarolangun dan Azhar Ketua DPC Partai Gerindra Sarolangun juga tidak mempermasalahkan pemecahan dapil II, selagi tidak berbenturan dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami dari Hanura setuju-setuju saja, asalkan tidak melanggar aturan, masalah perekrutan Caleg ulang, tidak masalah,”ujar Indra Gunawan SE.
Penulis: Carles RangkutiBahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD