Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Sebagai tindak lanjut dari rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Muarojambi, Pemkab Muarojambi membentuk tim terpadu yang terbagi dalam beberapa kelompok kerja (Pokja).
Diantara Pokja yang dibentuk adalah adalah Pokja Perencanaan, e Planing, e Bageting, Pokja Perizian, Pokja Penataan Aset, Pokja tambahan penghasilan pegawai, serta Pokja Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara.
Plt Sekertaris Daerah Muarojambi, M Junaidi menyebutkan, pokja-pokja tersebut sudah ada anggota personil yang ditunjuk dari internal Pemda Muarojambi.
"Kita sudah buatkan perturan dan Sk Bupati tentang pokja-pokja ini. Ini akan terus kita pantau. Setiap bulan aksi kerjanya dari pokja ini akan kita himpun kemudian kita laporkan melalui inspektorat. Ini dalam rangka kita ke depan lebih baik lagi dibidang pengelolaan pemerintahan," kata M Junaidi.
Lebih lanjut M Junaidi, mengatakan, Pokja-pokja ini nantinya akan rapat secara internal. Untuk membahas rencana aksinya.
"Ini sudah mulai berjalan sejak Januari 2018 ini, hingga Desember," ujar Junaidi.
Junaidi mencontohkan salah satu Pokja dalam rencana aksinya, adalah Pokja penataan aset daerah.
Dijelaskan Junaidi dalam aksinya Pokja ini nantinya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, untuk menata dan memeriksa Aset Pemda yang terbengkalai atau belum tercatat dalam buku aset
"Tugasnya hanya mengawasi, untuk pelaksanaan tekhnisnya itu kembali ke dinas-dinas yang bersangkutan," ujar Junaidi.
Reporter : Ansory
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada