Oknum Guru Tampar Murid Hingga Bibirnya Pecah

Kamis, 01 Maret 2018 - 09:45:43


/

Radarjambi. co.id, BATANGHARI-Salah seorang oknum guru SDN 40 Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muarabulian, Fauzi, diduga telah menampar muridnya AA (11). Tamparan yang dilayangkan bukan hanya sekali, melainkan dua kali hingga membuat bibir kanan dalam bocah tersebut pecah.

Kejadian berawal ketika AA, yang masih duduk dibangku kelas V dipergoki oknum guru tersebut berkelahi dengan temanya. Mareka yang terlibat perkelahiaan kemudian dipanggil, setelah mendengar penjelasan keduanya, tamparan pun melayang. AA yang diduga 'biang kerok' mendapat tamparan dua kali.

"Kami ditampar itu didalam kelas didepan kawan-kawan lain lah, ketika itu kami dipanggil kedepan kareno bertinju. Sayo ditampar duo kali dan kami diancam dak boleh ngadu (lapor orang tua)," ungkap AA, yang didampingi kedua orang tuanya ketika melaporkan kasus tersebut di Malolres Batanghari, Rabu Malam (28/2)

Dari penuturan ayah AA, Zulman, dirinya awalnya tidak mengetahui kejadian yang menimpa anaknya. Masalahnya, sang anak terkesan bungkam dengan kejadian tersebut. Kasus kekerasan terhadap anaknya itu diketahui dari para tetangganya.

"Sayo ni kan pagi dikebon, baru balik tu sore dan kejadian itu pagi. Dan pas sayo baru balik sore, ke luar rumah lah, disitu la ada kawan yang cerito, anak sayo ditampar. Mendengar itu, sayo langsung balik lah dan sayo tanyo anak sayo. Diok awalnya dak ndak cerito, tapi dipakso akhirnya disebutnyo lah," ungkapnya.

Kedua orang tua korban yang tidak terima anaknya diperlakukan demikian, mendatangi kediaman Kepala Sekolah. Namun, setelah mendengarkan pernyataan Kepsek yang terkesan malah membelah oknum guru, mareka akhirnya memutuskan melaporkan kejadian ke Polres Batanghari.

"Kareno tahu la sore dan sekolah la tutup, kita datangi rumah Kepala Sekolah. Dan kejadian itu juga dibenarkannyo, dari pernyataaan kepsek diok tahu anak sayo bibir pecah akibat ditampar, waktu itu diok cuma menyanyangkan, ketika ditanyo guru yang nampar, kato diok guru tu dak disitu lagi, banyak la alasannya," ujarnya.

Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur ini telah ditangani unit PPA Polres Batanghari. Korban yang didampingi orang tuanya telah diminta keterangan, begitu juga bukti kekerasan,  korban sendiri telah diminta untuk melakukan visum. Dan korban telah menjalani visum di RS MMB Muarabulian.

Seperti diketahui, sebelumnya kasus kekerasan oknum guru terhadap muridnya juga telah terjadi di sekolah Kabupaten Batanghari. Kejadian terjadi di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pemayung, yang mana seorang oknum guru tega menyiram murid dengan air panas ketika jam praktek. 

 

penulis : Didi

Editor: Ansori