RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Pergerakan Mahasiswa Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sarolangun pada Senin (5/3), dimulai pukul 10.45 WIB mengadakan aksi demonstrasi di halaman gedung dewan terhormat Sarolangun.
Item tuntutan aksi demonstrasi PMII tersebut, menolak hasil revisi UU MD3, karena dinilai mencedirai sistem demoktasi Indonesia. Selain itu, meminta anggota DPRD supaya bersama-sama menolak hasil revisi UU MD3 dengan membuat pernyataan penolakan.
Menariknya, sekitar setengah jam menyampaikan aspirasi, ternyata pendemo berupaya menerobos pintu masuk ke dalam gedung DPRD. Hanya saja digagalkan oleh aparat kepolisian dan Sat Pol PP. Sehingga, sempat menimbulkan sedikit ketegangan.
Kurang lebih satu jam aksi, akhirnya anggota DPRD Sarolangun dari fraksi Hanura, Indra Gunawan dan M Badri dari fraksi PKB menemui pendemo.
"Mohon maaf, hari ini ada dua item kegiatan DPRD, diantaranya menghadiri Musrenbang di Kecamatan Bathin VIII, dan ada kegiatan Pansus turun ke Kecamatan Batang Asai, terkait dengan tindak lanjut pembahasan pembentukan Kecamatan Bathin Pengambang,"jelas Indra Gunawan.
Perlu diketahui, adapun Korlap aksi demontrasi, yakni Frengki Pratama. Jumlah massa yang menggelar aksi sekitar 20 orang.
PENULIS : CHARLES RANGKUTI
Senam Sehat PPP Membius Ribuan Masyarakat Sarolangun Jadi Terpukau
RSUD CQ Sarolangun Melengkapi Dokter Spesialis Saraf dan Kulit
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD