Radarjambi.co.id-JAMBI – Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA menegaskan bahwa dirinya taat terhadap proses hukum dan sangat menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait informasi yang beredar bahwa hari ini (Senin, 2/4), KPK menjadwalkan untuk memeriksa kembali Zumi Zola, namun Zumi Zola belum hadir di gegung KPK.
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyatakan bahwa Gubernur Jambi, Zumi Zola menjelaskan, dirinya belum menerima surat pemanggilan dari KPK.
Johansyah mengatakan, setelah mengetahui pemberitaan terkait pemeriksaan dirinya hari ini, Gubernur langsung menghubungi tim pengacaranya di Jakarta.
“Bapak langsung mengontak pengacaranya siang ini juga, minta keterangan soal pemeriksaan. Pengacara kemudian menghubungi KPK mencari tahu kepastian jadwal pemeriksaan tersebut,” kata Johansyah.
Namun demikian, lanjut Johansyah, gubernur mengatakan akan selalu koperatif dan mengikuti semua proses hukum di KPK, dan untuk itu gubernur minta kuasa hukumnya untuk segera mengecek surat panggilan tersebut, serta meminta agar pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang besok (Selasa, 3/4).
“Zola menegaskan, dia akan memenuhi panggilan KPK,” ujar Johansyah.
Johansyah mengemukakan, menegaskan dirinya adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku.
“Bapak Gubernur menegaskan dirinya adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku. Jadi, tadi Pak Gubernur langsung meminta pengacara untuk menghubungi KPK guna menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya,” terang Johan.
"Bahkan, siang ini juga Pak Gubernur langsung berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut," jelas Johansyah.
Editor :Ansory
MUI Jambi Minta Oknum Mahasiswa Unja Penistaan Agama Islam Ditindak Tegas
Dianggap Menista Agama, Oknum Mahasiswa Unja di Tetapkan Tersangka
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi