RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) minta perbaikan terhadap draft dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengolahan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pengolahan Lingkungan Hidup (RPL) kegiatan pertambangan batu bara PT Seluma Prima Coal (SPC) yang beraktivitas di desa Rangkiling Bakti, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Komisi Penilai AMDAL melakukan rapat dengan pihak PT SPC, pada Kamis (19/4) di ruang aula Dinas Lingkungan Hidup Sarolangun. Rapat dibuka oleh Sekrerataris Dinas Lingkungan Hidup Sarolangun, Ratna Dewi dan dihadiri oleh Komisi Penilai Amdal, H Haris Mhum, Ahli Bidang Ekonomi, Drs H Pahrul Rozi, Kabid AMDAL, Heri Kuslaini, Sekcam Mandiangin, Kades Rangkiling Bakti dan OPD terkait. Selain itu juga hadir Direktur SPC, Dadan Hermansyah dan tim penyusun AMDAL dari SPC, Yudhi Agustian dan Konsultan AMDAL PT SPC, Yosep.
Komisi Penilai AMDAL, H Haris minta PT SPC memperbaiki draf dokumen ANDAL, sebab dokumen AMDAL yang diterima oleh Komisi Penilai AMDAL masih menggunakan dokumen yang lama.
“Kami berharap dokumen ANDAL PT SPC untuk dilakukan perbaikan,”sebutnya.
Selain itu, Ahli Bidang Ekonomi, Drs Pahrul Rozi mengatakan bukan hanya persoalan lingkungan saja yang semestinya dituangkan di dokumen AMDAL, tapi pihak perusahaan juga harus melakukan pengkajian secara akurat terhadap dampak sosial masyarakat termasuk CSR.
“Kalau dilihat dari dokumen ANDAL, sepertinya harus dilakukan peninjauan ulang, karena dinilai situasi dan kondisi di lokasi pertambangan pada 5 tahun yang silam, jika dibandingkan dengan saat ini, maka sedikit banyak mengalami perubahan,”sebutnya.
Selain itu, Anuar Awang menambahkan, dalam waktu dekat tim tekhnis tambang dan komisi penilai ANDAL akan turun ke lokasi pertambangan PT SPC Mandiangin, guna menyesuaikan dokumen addendum ANDAL PT SPC terhadap realita di areal pertambangan.
“Kami berharap, jangan sampai adanya perbedaan antara dokumen addendum ANDAL terhadap kondisi nyata di lapangan, justru itu perlu dilakukan kroscek,”paparnya.
Terpisah, konsultan AMDAL PT SPC Yosep mengatakan, jika pihaknya akan mengadopsi dan mengakomodir terhadap semua masukan dan pertanyaan dari komisi penilai AMDAL.
“Kami siap melakukan perbaikan dokumen sesuai dengan permintaan komisi penilai tambang, maupun dari audien lainnya yang hadir di rapat ini,’tandasnya.
PENULIS : CHARLES RANGKUTI
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre