RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Warga Desa Lubuk Sayak Kecamatan Pelawan mendesak Inspektorat Kabupaten Sarolangun segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap laporan dugaan penyelewengan dan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2017.
Juma’t lalu (4/5), lalu sejumlah perwakilan masyarakat termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi Inspektorat Kabupaten Sarolangun guna mempertanyakan hasil audit terhadap pengunaan dana desa di Desa Lubuk Sayak. Sebab, Inspektorat Kabupaten Sarolangun beberapa waktu yang lalu telah turun ke desa tersebut guna melakukan pemeriksaan sejumlah pekerjaan yang didanai dari Dana Desa tahun 2017.
‘’Kami sengaja datang ke sini (Inspektorat, Red) guna mempertanyakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,’’ kata Kamaluddin, salah satu tokoh masyarakat yang datang ke inspektorat.
Menurut Kamaluddin, persoalan yang terjadi di Desa Lubuk Sayak tak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena akan menimbulkan konflik ditengah masyarakat.
‘’Inspektorat harus transparan, jangan ada yang ditutupi, apa hasil temuan sampaikan secara terbuka, sehingga tak menimbulkan prasangka yang tidak bagus di tengah masyarakat,’’ tandasnya.
Sementara itu, kedatangan warga Lubuk Sayak diterima perwakilan inspektorat, Ali Yasak dan Hardiansyah. Dihadapan warga Ali Yasak mengatakan, proses pemeriksaan hampir rampung dan secepatnya akan disampaikan ke Bupati Sarolangun.
‘’Pemeriksaan lapangan dan pihak yang terkait sudah selesai kita lakukan, saat ini kami sedang proses penyusunan laporan, kalau sudah selesai akan kami sampaikan ke Bupati Sarolangun,’’ katanya.
Menurut Ali Yasak, dalam melakukan pemeriksaan, tidak ada yang ditutupi dan inspektorat tidak ada keberpihakan kepada siapapun.
‘’Semua hasil temuan kami akan disampaikan ke Bupati, nanti bupati yang akan mengambil tindakan, saat ini tim sedang bekerja,’’ katanya.
Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda Lubuk Sayak, Levi berharap persoalan di Desa Lubuk Sayak cepat diselesaikan dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya warga telah sepakat tidak akan menerima dana desa 2018, sebelum permasalahan dana desa 2017 diselesaikan.
‘’Dana Desa 2018 tidak usah direalisasikan jika permsalahan 2017 tidak selesai. Kita khawatir jika program 2018 tetap dipaksakan dilaksanakan akan menimbulkan masalah baru, sementara permasalahan 2017 belum ada kejelasan,’’ ungkapnya.
Anggota BPD Lubuk Sayak yang hadir saat itu, Amri dan Firdaus juga mempertanyakan SPj Dana Desa tahun 2017. Sebab sampai saat ini sebagai anggota BPD tidak pernah melihat SPj dana desa tahun 2017.
‘’Ini sudah hampir setengah tahun belum ada SPj, sebagai BPD kami patut mempertanyakan,’’ kata Firdaus Sekretaris BPD Lubuk Sayak dalam kesempatan itu.
Kamaluddin menambahkan, warga berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secepat mungkin sesauai dengan ketentuan yang berlaku. Namun jika tidak ada kejelesan bisa saja warga akan berunjukrasa di kantor Bupati Sarolangun.
‘’Kita siap demo jika memang tak ada respon,’’ tandasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu warga Desa Lubuk Sayak melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan dana desa ke Bupati Sarolangun. Dalam salinan laporan yang diterima wartawan, laporan disampaikan ke Bupati Sarolangun berdasarkan hasil musyawarah BPD, tokoh masyarakat, pemuda, pendamping desa, Babinkantibmas dan hasil pantauan masyarakat Lubuk Sayak diketahui bahwa penggunaan dan realisasi anggaran desa Lubuk Sayak tahun 2017 ditemukan ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai petunjuk dan belum terealisasi sesuai ketentuan.
Dalam laporan itu disebutkan beberapa poin dugaan penyelewengan, antara lain pipanisasi sumur bor belum dilaksanakan dengan dana Rp 35 juta. Dana pelatihan seni baca Alquran belum direalisasikan sepenuhnya dengan dana Rp 15 juta baru direalisasikan Rp 2,5 juta.
Selain itu dana pelatihan barzanji juga belum direalisasikan sepenuhnya jumlah dana Rp 10 juta baru direalisasikan Rp 2,5 juta dan Rp 3 juta. Pelatihan perangkat desa (BUMDes) jumlah dana Rp 15 juta dilaksanakan tidak sesuai dengan pentunjuk. Ada juga dana P2DK digunakan untuk pembelian bibit mangga untuk dibagikan per kepala keluarga diduga tidak tepat sasaran.Dana Bantuan Provinsi 2017 juga diduga ada penyelewengan, yang digunakan untuk pemasangan lampu jalan, pembuatan Poskamling, pemodalan BUMDes, pembelian kambing dan santunan anak yatim menurut warga belum dilaksanakan sepenuhnya.
Menanggapi laporan masyarakat, Kamis (12/4) telah dilakukan mediasi bersama inspektorat dan Camat Pelawan di Kantor Camat Pelawan dan juga dihadiri sejumlah warga Desa Lubuk Sayak.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Inspektorat Ridza, mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim ke Desa Lubuk Sayak untuk mengecek dan menindak lanjuti terkait laporan dari warga Desa Lubuk Sayak. Jumat (13/4) tim dari Inspektorat turun ke Desa Lubuk Sayak
PENULIS : CIZ CHARLES R
Sharing Informasi Sekretariat DPRD dan Jurnalis Jatim Kunjungi Jambi
Plt. Gubernur: Kemudahan Investasi dan Perizinan Prima Langkah Percepatan Kesejahteraan Masyarakat
Real Count Alfin-Azhar Menang Telak Raih Lebih 20 Ribu Suara