radarjambi.co.id-TEBO-Peristiwa heboh, duel ayah vs anak kandung terjadi di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Hambali (56) sang ayah warga jalan WR Supratman atau tepatnya sebelah SPBU Rimbo Bujang, harus tewas terlebih dahulu ditangan anak kandungnya bernama Hendro (35).
Berdasarkan informasi yang berhasil didapat harian ini dilapangan menyebutkan tepatnya Senin (21/05/2018) sekitar pukul 04.30 WIB, warga sekitar (tetangga_red) melihat kedua orang tersebut terlibat perkelahian mematikan karena keduanya menggunakan parang dan saling bacok membacok.
Akhir dari perkelahian mematikan ini, sang Ayah tewas terlebih dahulu digorok oleh anak kandungnya sendiri dan luka bacok hampir diseluruh tubuh.
Sebelumnya, melihat perkelahian antara Ayah vs Anak kandung ini, warga yang melihat pun berusaha melerai. Namun, sang anak malah semakin brutal dan menyerang warga yang berusaha melerai dengan mengayun - ayunkan parang yang dipegangnya.
Karena warga merasa kesulitan untuk menaklukan pelaku Hendro ini, warga pun menghubungi Polisi dan Polisi pun langsung turun ke TKP.
Polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras, berusaha untuk mendinginkan situasi terhadap pelaku Hendro karena pada saat itu pelaku menyekap korban.
Namun, pelaku tak mau diajak kompromi dan menyerang Polisi yang berada di TKP. Polisi pun terpaksa melepaskan 3 kali tembakan peringatan namun juga tak dihiraukan oleh pelaku.
Terpaksa Polisi pun melumpuhkan pelaku dengan tembakan dikarenakan pelaku semakin membahayakan dan mengancam keselamatan orang banyak dan pelaku pun tewas saat perjalanan menuju rumah sakit STS Tebo.
Menurut informasi dari warga, pelaku Hendro baru satu bulan datang dari pulau Jawa dan diduga pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau stres.
Sebelum kejadian ini, pelaku beberapa hari yang lalu pernah mengamuk di rumah dan sempat di pasung oleh korban.
Dan informasi pun menyebutkan bahwa motif dari cek cok yang berakhir maut ini dilatari harta warisan berupa tanah yang ada di Jawa. Warisan Tanah milik pelaku ini dijual oleh korban tanpa sepengetahuan pelaku. Kemungkinan besar, pelaku mendatangi korban ini menuntut atas haknya tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku dengan korban benar Ayah dan anak kandung, keduanya tewas," ujar Kapolsek Rezka.
Reporter : Iwan
Editor : Ansory Salim
Saling Klaim Lahan di Areal PT SAPM, Ternyata PT Jambi Tidak Memenangkan Hernayawati
Ketua dan Anggota Fraksi Golkar Akan Bersaksi Terdakwa Supriyono
39 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik