RADARJAMBI.CO.ID,-Kabar persidangan gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola Zulkifli, kembali terdengar.Tersangka dugaan gratifikasi di provinsi Jambi tahun 2017 ini kabarnya akan disidang di Pengadian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta.
Informasi yang diperoleh, surat penetapan sidang Zola akan disidangkan di Jakarta telah diterima oleh Pengadilan Tipikor Jambi melalui Pengadilan Negeri (PN) Jambi dari Mahkamah Agung (MA).
Humas Pengadilan Tipikor Jambi, Makaroda Hafat, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Tetapi dirinya belum dapat memberikan keterangan secara resmi terkait surat itu.
"Surat belum di tangan kita, tapi benar informasi itu," tegasnya.
Reporter : Har
Editor : Suparmin
Diduga Mantan Kepala BPN Sarko Manfaatkan Jabatan, Mengorbitkan Sertifikat Super Kilat
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi