Radarjambi.co.id-Upacara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Provinsi Jambi yang digelar di lapangan Kantor Gubernur Jambi.
Peringatan ini tidak hanya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dan Kabupaten Kota, namun juga stakeholder terkait.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Provinsi Jambi M. Dianto saat membacakan sambutan Menkopolhukam Wiranto.
Ia menyebutkan bahwa narkoba merupakan ancaman terbesar bagi bangsa Indonesia 20 hingga 30 tahun kedepan karena akan menyebabkan kehancuran generasi muda penerus estafet bangsa ini.
"Dalam mengatasi narkoba sangat diperlukan strategi khusus yaitu keseimbangan penanganan antara pendekatan penegakan hukum dan pendekatan kesehatan,”ujar Sekda M. Dianto, Kamis (12/7).
Pendekatan penegakan hukum bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkoba, mulai produsen hingga pengedar.Sedangkan pendekatan kesehatan dilakukan untuk memutus mata rantai pengguna melalui rehabilitasi.
Selain itu, upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat harus terus dioptimalkan untuk berperan aktif memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sekda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi narkoba, terlebih lagi dari laporan BNN Provinsi, saat ini Provinsi Jambi menduduki peringkat ke empat secara nasional dalam jumlah pengguna narkoba. Sebelumnya hanya diperingkat 24 dari 34 Provinsi
"Sebanyak 53.177 jiwa di Provinsi Jambi dinyatakan terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Angka tersebut membuat peringkat Provinsi Jambi di Indonesia naik drastis, jauh diatas Jakarta,"ucapnya.
Naiknya peringkat Provinsi Jambi, terutama letak wilayah Provinsi Jambi yang strategis, pasalnya Jambi sendiri berada di tengah Pulau Sumatera. Sehingga menjadi tempat transit Narkoba dari Aceh yang hendak di seludupkan ke Pulau Jawa.
Sekda juga meminta masyarakat, mulai dari lingkup keluarga, lingkungan dan masyarakat untuk menjauhkan anak-anak dan anggota keluarganya dari Narkoba, karena jika telah menggunakan Narkoba, akan sulit untuk direhabilitasi.
Sebagai daerah perlintasan peredaran narkoba, berbagai upaya telah dilakukan baik oleh Kepolisian maupun BNN dalam memberantas peredaran maupun lalu lintas narkoba di Jambi, dan sebagian diantaranya telah menjalani proses hukum.
Kabid Pencegahan Pembinaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, AKBP Abdul Razak mengatakan. Pihaknya akan berusaha menekan angka penyalahgunaan Narkoba di Jambi.
Dirinya juga meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan Narkoba apalagi turut menjual.
"Jika terbukti ada ASN, pegawai BNN, TNI dan Polisi yang menjual Narkoba maka BNN tidak segan-segan menjebloskannya ke dalam jeruji besi," kata AKBP Abdul Razak.
Reporter : Endang Harianto
Editor : Suparmin
Diduga Mantan Kepala BPN Sarko Manfaatkan Jabatan, Mengorbitkan Sertifikat Super Kilat
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu