CPNS di Merangin Minim Lulus Passing Gride

Selasa, 06 November 2018 - 19:45:15


CPNS Merangin Minimum Lulus Passing Gride
CPNS Merangin Minimum Lulus Passing Gride /

radarjambi.co.id-BANGKO-Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Merangin yang lulus nilai ambang batas (passing grade) pada hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT), Senin (5/11) berjumlah 8 (delapan) orang.

“Hanya 8 (delapan) orang yang lulus nilai ambang batas (passing grade) test CPNS hari pertama. Jumlah peserta lebih kurang 760 peserta di 5 (lima) lokasi,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin Nasution menyampaikan keawak media, Selasa ( 6/11) diruang kerjanya.


Adapun 8 (delapan) peserta tes yang lulus nilai ambang batas (passing grade) di 5 (lima) lokasi test CPNS, yaitu di SMAN 1 sebanyak 2 orang, SMAN 12 sebanyak 2 orang, SMKN 1 sebanyak 2 orang, SMKN 2 sebanyak 1 orang dan di SMPN 3 sebanyak 1 orang.

“Yang lulus passing grade 8 (delapan) orang diantaranya 1 orang ambil formasi dokter, 4 (orang) bidan/tenaga kesehatan dan 3 (tiga) orang tenaga tehnis,”jelas Nasution

Saat ditanyakan apabila yang lulus nilai ambang batas (passing grade) tidak memenuhi kouta jumlah pegawai yang ditetapkan, Nasution menyampaikan belum bisa memberi jawaban karena masih menunggu hasil akhir sampai pelaksanaan test CPNS berakhir pada hari Sabtu (10/11).

Menurut dia, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor : 37/2018, Pemerintah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Passing grade tahun 2018 sudah ditetapkan, yaitu 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),’’jelasnya.

Sedangkan hari kedua test CPNS, Selasa (6/11) untuk jumlah peserta yang lulus nilai ambang batas (passing grade) menurut Nasution belum bisa diketahui karena test sedang berlangsung.

 

 

Reporter   : Kasriadi

Editor       : Ansori