Pemprov Tunggu Kedatangan Pemkot Bahas Pengelolaan Gentala Arasy

Minggu, 11 November 2018 - 20:14:04


Gentala Arasy
Gentala Arasy /

radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Pengelolaan Gentala Arasy yang merupakan ikon Provinsi Jambi, saat ini masih berada di Pemprov Jambi.


Namun di lapangan, kondisi Gentala Arasy sudah membutuhkan perhatian. Mulai dari persoalan kebersihan, kemudian bangunan yang sudah mulai retak dan sejumlah aset yang hilang.

Karo Pengelolaan Barang Milik daerah Setda Provinsi Jambi, Riko Febrianto ketika dikonfirmasi mengatakan, pengelolaan Gentala Arasy akan diserahkan ke Pemkot Jambi. Karena untuk kebersihan nantinya akan menggunakan tenaga kebersihan dari Kota Jambi.

Walikota Jambi menurutnya sudah mengirimkan surat ke Pemprov Jambi, terkait dengan pengelolaan Gentala Arasy. Karena, akan mempengaruhi penilaian Adipura di Kota Jambi nantinya.

“Ini berhubungan dengan Adipura,” katanya.

Namun, pihak Pemprov menurutnya tidak bisa langsung menyerahkan begitu saja. Karena perlu ada pembicaraan lebih dalam dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Pemkot Jambi.

“Kami sudah meminta OPD teknis Pemkot untuk datang membahas hal ini, namun belum datang. Mungkin karena kesibukan mereka. Kami sudah telfon langsung. Karena harus dibicarakan, keinginan Pemkot itu seperti apa. Pengelolaan yang bagaimana dan tanggung jawab apa saja yang nantinya akan dijalankan Pemkot Jambi,” katanya.

Jika sudah ada pembicaraan dan didapatkan kesepakatan, barulah nanti bisa diserahkan pengelolaannya ke Pemkot. Riko menegaskan, yang akan diserahkan hanyalah pengelolaannya saja. Sementara aset Gentala Arasy akan tetap menjadi milik Pemprov Jambi.

“Kalau aset tetap menjadi milik Pemprov. Kalau aset diserahkan, itu berarti hibah,” paparnya. Tidak hanya mengenai kebersihan, pemeliharaan bangunan Gentala Arasy saat ini juga tidak ada.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi mengatakan, tahun 2018 ini tidak ada anggaran untuk rehap bangunan Gentala Arasy.

 

 

Reporter : E Haryanto

Editor     : Hilman