Pemprov Jambi Prioritaskan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Elektronik

Minggu, 11 November 2018 - 20:17:38


Pembahasan  Tindak Lanjut Pelaksanaan e-Planning dan e-budgeting Pemprov Jambi dan KPK
Pembahasan Tindak Lanjut Pelaksanaan e-Planning dan e-budgeting Pemprov Jambi dan KPK /

radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan provinsi itu memprioritaskan proses perencanaan dan penganggaran elektronik atau melalui sistem e-planning dan e-budgeting dalam mendukung pencegahan korupsi di daerah itu.


Hal tersebut dikatakannya saat membahas tindak lanjut pelaksanaan e-planning dan e-budgeting pada Pemprov Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang utama kantor Gubernur Jambi,kemarin.

"Sistem e-planning dan e-budgeting ini menjadi prioritas utama kita pada proses perencanaan dan penganggaran ke depannya dalam upaya pencegahan korupsi," kata Sekda.

Langkah tersebut menindaklanjuti arahan dari KPK yang berkunjung ke Jambi pada Juli 2018 lalu, terkait rencana aksi daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jambi dalam pencegahan korupsi.

Sekda menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari arahan KPK terkait rencana aksi daerah dalam menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting pemprov Jambi telah mengadakan MoU dengan Pemprov Sumatera Utara untuk melakukan sistem tersebut pada September 2018 lalu.

"Setelah MoU kita telah dibimbing oleh tim dari pemerintah Sumatera Utara yang langsung datang ke Jambi untuk memberikan 'training of trainers' (ToT) selama empat hari dalam menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting itu," kata Sekda.

Sekda mengatakan untuk e-planning dan e-budgeting pada Pemprov Jambi saat ini sedang diproses. Dimana sedang dilakukan input data Sistem Satuan Harga (SSH) di Bappeda Provinsi Jambi.

"Sesuai dengan arahan KPK, SSH ini harus terurai secara rinci dan tidak lagi dengan jumlah secara keseluruhan," ujarnya.

Sekda juga mengatakan KPK juga memberikan arahan terkait pemanfaatan pajak daerah, retribusi daerah dan tagihan tunggakan yang selama ini masih belum bisa dibayar oleh pihak ketiga yang menggunakan aset Pemprov Jambi.

Dalam tindak lanjut pelaksanaan e-planning dan e-budgeting pada Pemprov Jambi oleh KPK itu dihadiri langsung Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adliansyah Malik Nasution.

 

 

Reporter : E Haryanto

Editor     : Hilman