Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Seminggu berjalan pasca relokasi Pasar Angso Duo Modern, ternyata masih juga membuat warga kebingungan.
Kebanyakan mereka belum hafal betul letak dimana posisi lapak langganannya.
Ira (32) warga asal Kasang Luar, mengungkapkan bahwa dirinya masih kebingungan karena lokasi baru yang belum hafal baginya, di pasar Angso Duo, Senin (19/11).
"Iyo ni dek, ayuk ni masih keliling jugo nyari tempat kenalan biaso. Alasannyo ayuk udah biaso tawar menawar sayur disitu," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang sayur di blok C juga mengaku semenjak pindah ke lapak yang baru dirinya masih belum menentu soal penghasilan, sebab para pelanggan pun masih belum menentu, mungkin para pelanggan juga belum tau dimana letak lapaknya.
"Kalau penghasilan, masih belum menentu. Sehari naik sehari turun karena pelanggan belum pado balik ke lapak kami," kata Toni (42).
Pantauan di lapangan, beberapa blok di belakang paling ujung masih sepi dari pedagang karena beberapa lapak masih kosong dan masih adanya aktifitas pembangunan.
Bujang, Salah seorang pedagang ikan sungai mengatakan jika hingga kemarin pembeli masih dikatakan sepi, namun dirinya mengaku tetap berjualan. ''Masih sepi bang beda dengan di pasar lama,'' sebutnya.
Jika di pasar Angsoduo lama menjelang siang ikan daganganya sudah habis atau paling tidak tinggal sedikit.
''Di tempat lama, pukul 11.00 WIB dagangan saya sudah habis. Sekarang sudah tengah hari masih ada. Yang ramai saat ini hanya pedagang bukan pembeli,'' ujarnya.
Untuk mesiasati agar dirinya tidak terlalu besar rugi maka ikan yang ia jual jumlahnya di kurangi.
''Biasanya kalau mengambil ikan dari pemasok 30 kg atau lebih. Sekarang mau ngambil 20 kg saj takut dak laku,'' sebutnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Kota Jambi Terima Pengharggan Terbaik 1 Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Provinsi Jambi
Fachrori : Peringatan Hari Pahlawan Momentum Introspeksi Diri
Pemprov Tunggu Kedatangan Pemkot Bahas Pengelolaan Gentala Arasy
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada