Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Keberadaan Pertamini di Kota Jambi semakin menjamur. Namun hingga saat ini Pertamina mengakui bahwa belum ada satupun Pertamini yang mengantongi izin. Termasuk dengan kualitas BBM yang dijual.
Meskipun ketersediaan Pertamini di beberapa wilayah di kota Jambi membantu sejumlah masyarakat yang ingin mencari BBM. Karena tidak perlu mengantre terlalu lama.
Namun banyak pula keluhan dari masyarakat yang mengeluh menggunakan BBM dari pertamini.
Misalnya soal takaran yang tidak sesuai dan keluhan mengenai motor yang sering mogok akibat mengisi BBM di Pertamina Kini banyak keluhan dari masyarakat.
Bayu, warga Alam Brajo Kota Jambi mengeluhkan kondisi itu. Saat kendaraannya kehabisan BBM, Ia terpakasa membeli BBM di pertamini. Namun tak lama menggunkaan kendaraan dengan BBM tersebut, motornya mengalami kendala, kondisi tidak normal, berjalan tersendat.
“Habis BBM kebetulan dekat pertamini, terpaksa isi disitu. Biasanya juga dakdo ngisi dipertamini, tapi karena mendesak,” kata Bayu.
Diungkapkannya, Ia terpakasa membawa kendaraan ke bengkel untuk pengecekan. “Terpaksa dikuras. Ganti minyak, baru lancar lagi,” katanya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi Ibnu Kholdun mengatakan, pemerintah tidak bisa lepas tangan. Sebab Dinas Perdagangan dan Perindustrian punya kewenangan dalam melakukan pengawasan. Ini terkait masalah perdagangan.
“Harus turun melakukan pengawasan. Jika terbukti volume dari pertamini tidak benar, itu bisa di informasikan kepada masyarakat hasil uji tera,” kata Ibnu Kholdun.
“Masyarakat berhak mendapat informasi yang jelas. Jangan lepas tangan, jadi tidak bagus,” katanya.
Lebih lanjut Ibnu Kholdun menyebutkan, pihak pertamina harusnya juga fair. Karena yang dijual adalah produk pertamina.
“Jika tidak ada upaya, maka kami akan gugat pertamina,” ujar Kholdun.
Sementara Komari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan.
Jumlah pertamini di kota Jambi ada sekitar 200 unit.
Terkait permasalahan operasional pertamini, Komari mengaku sudah bertemu pihak Pertamina.
“Memang pertamina tidak men-supplay BBM ke pertamini, karena memang belum ada kerjasama,” kata Komari.
Komari mengaku, yang menjadi ke khawatirannya BBM yang dijual pertamini itu adalah BBM yang ilegal.
“Kami sudah menghimbau pemilik pertamini untuk segera melengkapi bahan untuk izin ke BPH migas, karena kita hanya pengawasan, jadi kita sudah sampaikan itu ke pertamini. Pertamini bisa urus izin, sepanjang syarat dari BPH migas diikuti,” ucapnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin