Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Dinas perhubungan Provinsi Jambi mendapati 25 angkutan batubara yang melintas diluar jam operasional pada operasi Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam kurun 14 hingga 17 November lalu, di Eks jembatan timbang Tembesi, Kabupaten batanghari.
Ini diungkap langsung oleh Kabid Perhubungan darat dan perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunaryadi.
Bahwasanya pihaknya mendapati kebanyakan pelanggar adalah Perseorangan atau tidak tergabung dalam satuan pengusaha (konsorsium) batubara.
"Untuk itu kita juga bersurat kepada ESDM Provinsi Jambi akan tindak Transportir yang melanggar sesuai perda nomor 13 tahun 2012," ujarnya saat dikonfirmasi koran ini.
Sementara untuk besaran denda Wing enggan merincikan berapa rupiah yang berhasil dikumpulkan dalam Gakumdu ini.
"Kisaran Rp250 ribu hingga Rp500 ribu tergantung pelanggaran, dendanya masuk ke kas negara kita tidak terima," ujarnya.
Ternyata dalam operasi ini tidak hanya menjaring pelanggar jam operasional tetapi juga pelanggaran pada angkutan batu bara itu sendiri. "Jadi kita denda sesuai yang dilanggarnya, seperti soal kelengkapan suratnya," sampainya.
Dalam operasi ini, Wing menjelaskan diikuti oleh beberapa elemen seperti Dishub Batanghari, Satlantas Batanghari, Pengadilan Negeri Batanghari, Kejari Batanghari, Ditlantas Polda Jambi, Pom TNI , dan Dishub Provinsi Jambi sebagai pionir.
"Kita harap dengan gakumdu ini tidak ada lagi pelanggaran jam operasional, karena efeknya bisa panjang, kita harap taati rambu jam operasional yang sudah kita pasang dari Kabupaten Bungo sampai Kota Jambi," paparnya.
Sebelumnya juga Wing menyebut pihaknya juga sudah melakukan uji petik atau sampel kendaraan di KAbupaten Sarolangun. Dan Wing mendapati tidak beanyak angkutan batubara yang melanggar jam operasional, yakni dari pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
“Relatif kecil , karena sudah banyak yang melihat rambu jam operasional yang kita pasang di tepi jalan lintas,” ujarnya.
Untuk hal ini Dishub telah memasang rambu pelarangan operasi dari Bungo hinnnga ke Kota Jambi.
“Dengan adanya rambu , menjadi landasan Polri untuk menindak,” ucapnya.
Setidaknya ada 25 Wing yang terpasang disepanjang jalan yang baisa dilewati truk ini.
Dirinya menjelaskan pula bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih membandelnya angkutan batubara di luar jam operasional.
“Tiap hari dapat laporan ada yang melanggar jam , walaupun jumlahnya satu dua,” paparnya.
Sementara secara rataan hingga kini upaya penccegahan yang dilakukan DIshub , disebut Wing telah menekan angka volume truk batubara. “Biasanya sehari ada 2000 kini hanya sekitar 700 an,” ujarnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Tangis Pecah Zola Kumandang Adzan Melepas Kepergian Sang Ayah
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB