Pasca Pemutusan Ampere, BPKAD dan BKPSDM Bayar Tunggakan Listrik

Jumat, 30 November 2018 - 17:02:28


Aksi PLN ULP Sarolangun dalam pemutusan jaringan ampere di salah satu dinas di Sarolangun
Aksi PLN ULP Sarolangun dalam pemutusan jaringan ampere di salah satu dinas di Sarolangun /

Radarjambi.co.id, SAROLANGUN, RJ- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun dan Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, akhirnya membayar tunggakan listrik, pasca empat jam dilakukan pemutusan jaringan ampere oleh PLN Unit Layanan Pelaksana (ULP) Sarolangun.

Hal ini dikatakan Manager PLN ULP Sarolangun, Rinaldo Jaya Sitorus saat dikonfirmasi Radarjambi.co.id via ponsel Jumat (30/11) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurutnya, pemutusan ampera pada dua instansi tersebut dilakukan pada Jum,at (30/11) sekitar pukul 11.00 WIB, namun pada pukul 15.00 WIB perwakilan BPKAD dan BKPSDM melakukan pembayaran. Sehingga, jaringan ampere  listrik pada dua dinas itu disambungkan lagi.

“Soal nilai tunggakan, untuk BPKAD hampir Rp 12 juta dan BKPSDM sekitar Rp 8,6 juta,”sebutnya.  

Sementara itu, untuk pembayaran lampu Penerang Jalan Umum (PJU) masih tetap dilakukan pemutusan, karena belum adanya pembayaran.

“Tunggakan PJU  nilainya hampir Rp 450 juta, lokasi PJU yang diputus tergantung pada tipe yang belum melakukan pembayaran, “sebutnya

Dijelaskan Rinaldo, tindakan pemutusan PJU ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pohak Dinas Perkim, malah pihaknya sudah melayangkan surat, namun masih belum bisa melakukan pembayaran, sehingga dilaklukan pemutusan.

“Pemutusan yang dilakukan ini merupakan bagian dari kinerja utama dari PLN ULP Sarolangun, karena kami menganggap pajak PJU selalu kita setorkan ke Pemda dan nilainya jauh lebih besar dari tunggakan itu sendiri. Nilai pajak 10 persen dari omset, jadi rata-rata setiap bulan pembayaran pajak 10 persen dari Rp 9 miliar, atau sekitar Rp 900 juta,”terangnya.

Penulis : C Rangkuti