Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Pada tahun 2018 ini Pemerintah Pusat melalui Direktur Jendral Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian PUPR RI melakukan pengerukan endapan lumpur di danau tersebut, menggunakan alat berat hal ini merupakan upaya program normalisasi Danau Sipin unruk mengembalikan elemasi awal kedalaman permukaan air danau.
Pekerjaan pengerukan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI, yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
"Karena kawasannya ini berada di Jambi maka kita tak bisa bekerja sendiri," ujar Nurfajri dari BWSS Kementrian PUPR kepada wartawan, usai meninjau Danau Sipin, Sabtu (1/12).
Nurfajri menyebutkan bahwa Danau Sipin ini fungsinya sebagai tempat tampungan air. Kemudian oleh Pemkot Jambi akan dikembangkan sebagai tempat wisata. Dalam melaksanakan program ini, pihak terkait juga telah berkoordinasi dengan para pemilik kerambah ikan di danau tersebut.
Menurut Nurfajri nantinya Pemkot Jambi akan mencarikan solusi tentang hal itu.
"Bahkan telah ada rencana Pemkot Jambi akan mengalihkan usaha kerambah ikan didanau tersebut menjadi usaha perikanan darat," tuturnya.
Nurfajri menambahkan, kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini hanya sebatas mengembalikan fungsi dan menyelamatkan danau tersebut, karena selama ini belum pernah dilakukan normalisasi.
Sedangkan masalah pemeliharaan dan perawatan danau akan diserahkan kepada Pemkot Jambi.
Sementara itu, Walikota Jambi Syarief Fasha mengatakan sejak dilakukan normalisasi, kedalaman air danau tersebut telah bertambah dari sebelumnya 5 meter menjadi 7 meter. Kemudian Walikota juga akan melakukan pembersihan kerambah ikan milik masyarakat yang ada di dana.
"Nantinya para pemilik kerambah ikan akan diberikan taliasih oleh Pemerintah Pusat," pungkasnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Pengunjung Meningkat, Komunitas PA Bersihkan Jalur Pendakian
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre