Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batanghari, kembali menambah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setiap kecamatan diwilayah Kabupaten Batanghari.
Penambahan jumlah PPK sendiri berdasarkan amar putusan Mahkamah Konsutusi (MK) yang mengembalikan jumlah (PPK) yang awalnya tiga orang kembali menjadi lima orang.
Ketua KPUD Batanghari, A Kadir, mengatakan untuk penambahan PPK, lembaganya tidak melakukan seleksi lagi. Mareka hanya merekrut kembali orang-orang yang pernah ikut seleksi sebelumnya.
"Untuk penambahan tersebut kita tidak melakukan seleksi lagi. Kita akan mengambil nilai tertinggi dari yang sudah pernah ikut sebelumnya," terang A Kadir, ketika ditemui Rabu (5/12).
Dikatakanya, tidak perlunya lagi pihanya melakukan seleksi karena pada seleksi sebelumnya pihaknya telah perangkingan. Bahkan, mereka pun telah mengumumkan nama-nama yang lulus.
"Dan mereka yang lulus, telah kita beri tahu, " ujarnya.
Adapun nama-nama PPK setiap Kecamatan yang dinyatakan lulus adalah untuk PPK Muarabulian, Sri Astuti Handayani dan Arip Rahman PPK Marosebo Ilir, El Fikri dan Chintia Dewi.
Selanjutnya, PPK Pemayung Muhammad Ali,dan IRifai. PPK Kecamatan Bajubang Arawan dan Muhammad Ali dan PPK Tembesi Muhammad Amin dan Muzan.
Kemudian untuk PPK Kecamatan wilayah Batin XXIV yang lolos adalah Retno Maria Palupi dan Arip Wibowo. Terakhir Kecamatan Mersam Amril Tawil dan Zairin.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Ukir Banyak Prestasi di Bidang Non Akademik SMA 12 Optimalkan Semua Kegiatan
Warga Ambai Bangun PAM Suplai 1.000 Unit Rumah Dari Dana Desa
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre