Radarjambi.co.id - SENGETI - Kembali terjadi kecelakaan maut di wilayah hukum Polres Muarojambi. Kali ini, Helmi (25) warga Desa Parit Gompong, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar harus meregang nyawa usai ditabrak truk Fuso.
Dari data yang didapat kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Timur Merlung-Jambi, KM 33 RT 7, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, pada Rabu (12/12/2018), sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Muarojambi, Iptu Yurike Ade Purwanti mengatakan kejadian ini bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor Vespa bernomor polisi BH 5863 HY bersama temannya Nurul Aulia (18) warga lorong Banten, RT 10, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar berjalan dari lajur aspal sebelah kanan ingin menyebrang ke jalur sebelah kiri dari arah Merlung menuju Jambi.
Setibanya di Jalan Lintas Timur Merlung-Jambi, KM 33 RT 7, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muarojambi, datang dari arah bersamaan truk Fuso bernomor polisi BH 8991 XU. Dikarenakan jarak antara motor Vespa dengan truk Fuso yang terlalu dekat, maka kecelakaan tak terelakan.
"Karena jaraknya terlalu dekat, makanya kecelakaan tidak bisa di hindari. Korban yang mengendarai tewas. Sedangkan untuk penumpangnya hanya mengalami luka di bagian kepala," sebutnya, Kamis (13/12/2018).
Ditambahkan, dalam kecelakaan tersebut, dimana sopir dari truk Fuso itu melarikan diri.
"Sopir Fusonya melarikan diri. Kecelakaan ini juga menuai kerugian materil sebesar Rp 10.000.000 rupiah," tandasnya.
Reporter : Ansori
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin