Komisi III Kembali Tinjau Drainase, Warga Keluhkan Sering Terjadi Banjir

Minggu, 16 Desember 2018 - 20:35:38


Komisi III Saat Mengecek Lapangan
Komisi III Saat Mengecek Lapangan /

 

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Komisi lll DPRD Kota Jambi melakukan peninjauan lapangan ke Perumahan Javana Garden 2 terkait aduan warga yang terkena banjir, Jumat (14/12).

Dalam peninjauan tersebut dewan menemukan drainase dibuat pengembang perumahan berkelok-kelok dan tidak mengikuti aliran sungai. Aliran air yang seharusnya dibuat lurus mengikuti arah aliran air tetapi desain berbelok 90 derajat salah seorang .

Salah seorang warga Emma mengatakan bahwa sebelum Perumahan Javana dibangun air mengalir lurus menuju hilir namun oleh pihak pengembang perumahan membuat aliran drainase berbelok mengakibatkan air sungai sulit mengalir dan akhirnya masuk ke rumah warga.

“Dulunya lurus sekarang jadi bengkok, waktu bangun kami lah ngomong nah ini pasti banjir kami keno," ungkapnya.

Emma mengatakan bahwa rumahnya sebelumnya tidak pernah mengalami banjir namun akhir-akhir ini sudah dua kali mengalami banjir.

“Dak pernah masuk kesini sekarang masuk air, soalnya air besar dari hulu dan tersendat karena lambat jalannya air, sudah dua kali kami keno banjir,”ungkapnya.

Ketua Komisi lll DPRD Kota Jambi, Junaedi Singarimbun mengatakan bahwa akan memanggil dinas terkait dan pihak pengembangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurut Junaedi pihak pengembang tidak diperkenankan membuat drainase dengan membelokan arah melainkan mengikuti aliran air.

“Nanti kita berkomunikasi dengan Perkim dan msyarakat juga nanti kita undang," ujarnya.

Junaedi juga mengatakan bahwa selain itu pembangunan turap juga menjadi sorotan warga karena tanah kerak tergerus dan berbahaya bagi rumah yang di dekatnya. Dewan menyayangkan pemberian izin oleh pemerintah kepada Perumahan Javana, dewan akan segera memanggil dinas Perkim.

“Kok bias ada izin mengalihkan aliran sungai ini kan harus ada izin, sungai harus diikuti, pembuatan drainase harus mengikuti kemana aliran sungai bukan harus dibelok-belokkan harus mempunyai izin,”ujarnya.

 

 

Reporter : Musriah

Editor     : Ansori