Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Pasar Angso duo baru di Kota Jambi sudah beroperasi. Seperti pasar pada umumnya, pasar angso duo baru juga banyak menghasilkan sampah.
Kini pengolahan sampah masih dilakukan PT EBN selaku pengembang angso duo baru. Belum ada kerjasama dengan Pemerintah Kota Jambi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi. Ia mengatakan, hingga kini belum ada kerjasama pengolahan smapah dengan pihaknya.
“Belum ada kerjasama kalau untuk pengolahan. Namun untuk pengangkutan saya kurang tau, karena kewenangan pengangkutan samaph ada di PU,” kata Ardi, Kamis(20/12).
Sementara wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, Pasar Angso Duo dikelola pihak swasta/. Pasar yang dikelola swasta harus mampu mengolah sampah sendiri.
Maulana juga mengatakan bahwa untuk regulasi pengelohan pasar mamg ada pada pemerintah Kota/Kabupaten. Itu diddasari aturan pemerintah pusat.
“Pemkot komitmen dengan regulasi yang telah dibuat,”ujarnya.
Maulana mengatakan bahwa kebijakan yang telah dibuat untuk melindungi semua lapisan, mulai dari pedagang, sub agen, dan agen.
“Pengelola pasar supaya koperatif dengan regulasi yang dibuat pemerintah,” kata Maulana.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Fachrori Terima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Dari Kementerian PPPA RI
Fasha Minta Dekranasda Dapat Tingkatkan Percepatan Pembangunan
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi