Radarjambi.co.id-KUALATUNGKAL - Ratusan botol miras dan ribuan liter tuak serta ribuan petasan dimusnahkan Polres Tanjab Barat.
Ratusan botol minuman keras (Miras) yang dimusnahkan tersebut dari berbagai merek dari Operasi pekat tingkat dua yang dilaksanakan baik Polsek maupun Polres.
"Pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, operasi pekat dua yang sudah dilakukan yaitu minuman keras dan petasan. Minuman keras berupa merek asoka, wisky, dan tiger beer dengan total 271 botol," sebut AKBP ADG Sinaga SIK, Kapolres Tanjab Barat, Jumat (21/12)
Kapolres menyebutkan miras tersebut merek Whisky Columbus sebanyak 18 botol, Tiger (Beer) sebanyak 120 botol, Asoka 143 Botol, jumlahnya 271 Botol. Minuman tuak 1500 liter dan petasan 4900 buah.
ADG Sinaga menyampaikan menjelang natal dan tahun baru mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan. Sebab keselamatan merupakan hal yang utama.
"Mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan, melaksanakan perayaan hari kegembiraan tidak berlebihan. Karena keamanan dan ketertiban masyarakat adalah yang utama," pungkasnya.
Repoter : Kenata
Editor. : Ansory
Korban Keracunan Soto Bertambah Jadi 50 orang, Penyebab Tunggu Hasil Uji Lab
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre