Pengadaan Bibit Bawang Tahun 2017 Dinas Pertanian Mencuat

Rabu, 26 Desember 2018 - 20:20:00


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - BANGKO – Kasus dugaan korupsi pengadaan bawang tahun 2017 senilai Rp 800 juta menyeret Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merangin, Rumusdar (52), terkuak kepermukaan.

Kabarnya, baru baru ini Rumusdar telah dipanggil penyidik Polda untuk diminta keterangan dalam kasus tersebut.

Setelah Rumusdar, Kepala Bidang (Kabid) Daro Samin, serta PPTK yakni Heru juga dipanggil penyidik.

Selain itu, dua diataranya lagi, direktur perusahaan CV. Mustika Ratu Romi (33) dan Pendi (42) sebagai rekanan dalam pemenang tender dalam pengadaan bibit bawang itu juga dipanggil.

“Iya, sejauh ini ada lima orang yang dipanggil penyidik Polda terkait dugaan korupsi pengadaan bibit bawang senilai Rp 800 juta ditahun 2017 lalu,”ungkap sumber dari dalam kantor tersebut saat dibincangi awak media Baru- baru ini.

Sejauh ini kata sumber, dirinya belum tau berapa kerugian negara dalam pengadaan bibit bawang dan cabe tersebut. Setaunya ke empat orang itu, telah dipanggil dan diminta keterangannya.

“Belum dapat informasi sayo kalau kerugian negara dalam kasus ini. Kalau kabarnya banyak,” pungkasnya.

Sementara itu, Rumusdar dukonfirmasi Senin (24/12) membenarkan jika dirinya dipanggil pihak penyidik Polda.

Namun, ia mengatakan pemanggilan tersebut sebatas klarifikasi.

“Iya ada, Klarifikasi pengadaan bawang dan cabe tahun 2017, kalau bisa jangan di beritakan, karena bisa memperkeruh suasana,” beber Rumusdar.

Saat ini, sebut Rumusdar, pihak penyidik lagi mengumpulkan data di beberapa kelompok tani, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kita lihat apakah ada panggilan kedua atau tidak, saya pun tidak tau, karena pihak penyidik lagi ngumpul data,” tutup Rumusdar.

Ditempat terpisah rekanan pengadaan tersebut, Pendi saat diminta keterangannya bahwa dipanggil pihak penyidik Polda juga mengakui, akan tetapi memohon agar berita jangan di terbitkan.

“Tolonglah jangan di beritakan, nanti kita ketemu aja dulu, ya,” tukasnya.

 

 

Reporter : Kasriadi

Editor     : Ansori