Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Batanghari banyak menimbulkan pertanyaan di tengah tengah masyarakat setelah diumumkannya peserta yang telah lulus mengikuti tes SKB.
Pertanyaan publik tersebut setelah munculnya nama Ari Septayuda yang lulus SKB jabatan teknik tata bangunan dan perumahan ahli.
Padahal nama Ari Septayuda tidak mengikuti tes SKB pada sesi ke 20 yang seharusnya dia ikuti dan wajib dijalankan oleh setiap peserta.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Dinas BKPSDMD Kabupaten Batanghari Yudi Satya Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saudara Ari Septayuda memang benar tidak mengikuti tes SKB yang seharusnya dia jalankan pada sesi ke 20, namun dikarenakan macet saudara Ari Septayuda pindah sesi.
"Ada hasil dari BKN dan ada daftar hadirnya, dia pindah sesi karena terjebak macet dari Padang ke Jambi dihari Kamis pindah sesi ke hari Jum'at," ungkap Yudi melalui pesan WhatsAppnya.
Kemudian Yudi juga menambahkan bahwa yang bersangkutan juga sudah membuat permohonan.
"Ada permohonan orang tua yang bersangkutan dan ada permohonan kita ke koordinator sscn di UPT BKN,"kata Yudi.
Yudi memaparkan jumlah peserta SKB jabatan teknik tata bangunan dan perumahan ahli ada 10, dari satu sesi di sesi 20 di hari kamis. Dikarenakan adanya halangan, yang bersangkutan pindah sesi ke sesi 22 di hari jum'at.
Reporter : Didi
Editor : Ansori++
Hari Pertama Kerja ASN Masih Banyak Bolos, Plt Sekda: ASN Jangan Terbiasa Dimanja Tenaga Honor
14 PNS Sarolangun Dipecat Tidak Hormat Tersandung Kasus Korupsi
Ketua KPU Blak-Blakan Terkait Logistik Khusus Pemilih Gangguan Jiwa
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre