Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - CPNS Kota Jambi yang lolos tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) saat ini sedang mempersiapkan tahap pemberkasan.
Pengumuman disampaikan di situs resmi milik BKN, bkn.go.id, dilengkapi dengan lampiran daftar nama peserta dan hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB)
peserta yang lolos seleksi CPNS BKN 2018 wajib menghadiri tahapan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Beberapa berkas juga wajib dipenuhi oleh peserta, seperti surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, kartu identitas, stompap dengan warna tertentu, dan lain-lain.
Dwi Rekoniawan - Kepala bidang pengadaan dan mutasi pegawai BKPSDMD kota Jambi menyampaikan bahwa peserta CPNS kota Jambi 2018 yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan melanjutkan perjuangannya ke tahap pemberkasan.
"Tadi kita sudah mulai memasuki tahap akhir yaitu pemberkasan untuk CPNS seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) telah di umumkan dan sekarang memasuki tahap pemberkasan kita laksanakan sampai dengan tanggal 15 Januari 2019," terangnya saat di temui di BKD Selasa(8/1).
Dwi mengatakan bahwa sesuai dengan pengumuman yang telah dikeluarkan oleh BKD maka jadwal pemberkasan akan dilakukan sampai dengantanggal 15 Januari, apabila melewati tanggal tersebut maka dianggap tidak memenuhi syarat.
"Kalau sekarang ini pemberkasan mereka datang membawa sesuai dengan persyaratan yang kita umumkan dan kita melakukan perifikasi terhadap syarat-syarat yang telah disiapkan oleh CPNS, sesuai dengan pengumuman kita pabila sampai dengan tanggal 15 yang telah ditentukan tidak ada maka dianggap tidak memenuhi persyaratan,"ujar Dwi.
Dwi juga menjelaskan saat ini pihaknya masih dalam proses feritifikasi dan banyak peserta yang masih datang untuk berkonsultasi tentang syarat-syarat pemberkasan bagi mereka.
"Untuk saat ini kita masih dalam tahap perifikasi dan mereka juga pada saat ini masih datang kesini untuk konsultasi awal dulu. Mereka bertanya tentang permohonan, berkas lainnya apakah memenuhi syarat, masalah akreditasi. Itu semua ditanyakan oleh mereka, dari situ biasanya mereka terbuka dan paham untuk melakukan pemberkasan, berkas yang sudah masuk sebanyak 25 dari 239 orang," terangnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Fasha : BPJS Harusnya Lebih Manusiawi Tanggapi Pemutusan Kerjasama Tiga Rumah Sakit
Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Beras, Fachrori Luncurkan Beras Bulog
Fachrori : Assessment PTT Guna Penempatan Karyawan Sesuai Kemampuan
BPJS Kesehatan Jelaskan Pemutusan Kerja Sama Tiga Rumah Sakit di Jambi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi