BPJS Kesehatan Jelaskan Pemutusan Kerja Sama Tiga Rumah Sakit di Jambi

Rabu, 02 Januari 2019 - 21:19:54


RS Royal Prima Salah Satu Rumah Sakit yang Tak Lagi Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
RS Royal Prima Salah Satu Rumah Sakit yang Tak Lagi Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jambi menjelaskan alasan pemutusan atau tidak memperpanjang kerja sama dengan tiga rumah sakit dan satu klinik mata di Kota Jambi.

"Tidak memperpanjang kerja sama ini karena kami telah mencapai kesepakatan untuk sama-sama saling mengevaluasi," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Rujukan pada BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Timbang Pamengkas Jati.

Tidak adanya perpanjangan kerja sama itu terhitung mulai 1 Januari 2019 antara BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di Jambi, yakni tiga rumah sakit, yakni RS Mayang Medical Center, Rumah Sakit Kambang, Rumah Sakit Royal Prima dan Klinik Mata Kambang.

"Ini murni evaluasi, tentu evaluasinya ada pada masalah internal kami. Jadi terhitung 1 Januari 2019 untuk FKRTL tersebut tidak menanggung biaya untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional," katanya.

Disinggung soal adanya defisit dari BPJS Kesehatan sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja sama tersebut, pihaknya menampik tudingan itu.

Namun jika memang masih ada tunggakan dari BPJS Kesehatan, pihaknya berjanji akan menanyakan langsung kepada pihak rumah sakit yang bersangkutan.

"Tidak ada kaitannya dengan tunggakan, uangnya cukup, karena ini pasti setiap tahun dari BPJS Kesehatan hingga sampai ke daerah sudah komitmen," kata dia.

Sementara itu, Kepala Operasional Klinik Mata Kambang Kota Jambi, Indra mengatakan, pemutusan kerja sama itu karena alasan evaluasi yang setiap tahunnya ada regulasi.

"Informasinya ke kita tidak ada masalah dengan BPJS Kesehatan, sebagai mitra tentunya kita mengikuti karena memang seperti itu regulasinya," kata Indra.

Dia mengaku tidak khawatir dengan pemutusan kerja sama tersebut, pasalnya saat ini sistem rujukan telah beralih ke sistem online sehingga beberapa rumah sakit termasuk kliniknya yang diputus kerja samanya itu tidak dapat diakses.

"Untuk kita (Klinik Mata) tidak ada masalah, karena di kita kebanyakan pasien umum, dan hingga saat pada prinsipnya tidak ada tunggakan, satu bulan hanya berkisar di bawah Rp200 juta untuk biaya JKK-KIS di klinik kita ini," imbuhnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori