Musrenbang Desa akan Terapkan Aplikasi e-Planning

Rabu, 09 Januari 2019 - 20:23:35


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan, pemerintah daerah menyelenggarakan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Musrenbang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi.

Sejak tahun lalu, Pemkab Sarolangun dalam penyusunan RKPD tersebut telah menerapkan sistem berbasis e-planning, melalui koordinasi, sinergitas dan harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan.

Termasuk dalam melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten sudah menggunakan e-planning.

Kepala Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun melalui Kabid Pendanaan dan Kerja Sama Pembangunan, Hj Maria Susanti, saat ditemui harian ini kemarin (9/1) menyebutkan, mulai tahun ini bukan hanya tingkat kecamatan dan kabupaten, Musrenbang tingkat desa dan kelurahan juga akan menerapkan sistem e-planning.

‘’Mulai tahun ini Musrenbang tingkat desa juga akan menerapkan aplikasi e-planning, demikian juga tingkat kecamatan dan kabupaten, seperti tahun lalu tetap menggunakan e-planning,’’ katanya.

Guna mensukseskan program e-plannig di desa tersebut, dalam minggu ini Bappeda akan melakukan pelatihan admin atau operator e-planning dari setiap desa.

‘’Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh desa dan meminta seluruh desa mengirimkan satu tenaga operator untuk dilatih terkait aplikasi e-planning. Kita minta setiap desa mengirimkan operator yang memahami tentang teknologi informasi (IT),’’ katanya.

Hj Maria Susanti meyakini tidak ada kendala dalam penerapan e-planning disetiap desa.

Sebab dirinya yakin setiap desa telah memiliki laptop dan orang yang bisa mengoperasikannya.

Hanya saja Hj Maria mengakui belum semua desa terjangkau jaringan internet.

Namun itu bukan kendala yang berarti dan ada solusinya.

‘’Kalau masalah jaringan internet nanti, kalau memang di desa tak ada jaringan, operator bisa saja berpindah lokasi ke daerah yang ada sinyal internetnya saat menginput data ke aplikasi ke e-planning. Kalau mau menunggu jaringan internet lengkap, kapan kita bisa mewujudkan e-planning,’’ kata Hj Maria.

Disebutkannya Maria, jika e-planning di desa sudah terwujud, mungkin Kabupaten Sarolangun salah satu daerah yang pertama menerapkan e-planning di tingkat desa.

Hanya saja pihak desa diingatkan sejak awal diingatkan dalam menginput kegiatan yang diusulkan untuk 2020 mendatang harus benar-benar yang menjadi prioritas dan tidak tidak tumpang tindih dengan APBDes.

‘’Selain Musrenbang, hasil reses dewan juga sudah menerapkan e-planning,’’ ujarnya.

Setelah pelatihan operator e-planning desa selesai, maka diperkirakan sekitar 15 Januari hingga akhir Januari akan dilakukan Musrenbang desa dilanjutkan kecamatan dan kabupaten yang dilakukan sekitar Maret.

‘’Kalau bisa kita upayakan Musrenbang cepat selesai, sehingga kita bisa laksanakan proses selanjutnya,’’ jelasnya.

Seperti diketahui, Aplikasi e-planning atau Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah memfasilitas Bappeda dan SKPD dalam penyusunan program kerja.

Sehingga perencaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien dan terintegrasi. E-planning menjadi alat bantu dalam kegiatan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

 

 

Reporter : C. Rangkuti

Editor     : Ansori