Radarjambi.co.id, SAROLANGUN-Penyelesaian singketa soal ganti rugi tanaman tumbuh yang diklaim masyarakat mengatasnamakan dari Mandi Angin terhadap PT AAS masih belum menemukan titik terang.
Pada Kamis (10/1) sekitar pukul 9.00 WIB dimulainya mediasi antara masyarakat dan PT AAS di ruang pola utama Pemkab Sarolangun.
Pertemuan dipimpin Wakil Bupati, H Hillalatil Badri didampingi Kapolres, AKBP Dadan Wira Laksana SIK, Kajari Ikhwan Nul Hakim SH. Hadir juga pihak perusahaan, perwakilan masyarakat dan pendamping masyarakat dari LSM LP3H yang dimotori Sukiman dan Filma Riko SH.
Berdasarkan pantauan diluar ruang pertemuan, suasana mediasi tersebut sempat memanas. Hal ini ditandai dengan adanaya salah satu warga Mandi Angin bernama Samsul mencak-mencak dengan raut wajah yang emosi meninggalkan ruangan pertemuan.
"Saya merasa kurang senang, banyaknya dalih dari perusahaan yang mengelak atas persoalan ganti rugi tanaman tumbuh masyarakat yang sudah digusur,"kata Samsul.
Menurutnya, semestinya pihak PT AAS fair dan beritikad baik atas penggusuran lahan yang berdampak pada tanaman tumbuh masyarakat.
"Kalau pihak PT AAS yang mengklaim tidak adanya penggusuran lahan yang berdampak terhadap tanaman tumbuh yang ditanam masyarakat, silahkan cek, terutama lahan saya seluas 5 hektar, kini sudah tidak ada lagi,"pungkasnya.
Penulis : C Rangkuti.
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre