Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Selasa, 15 Januari 2019 - 20:27:27


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batanghari, meminta masyarakat berperan aktif mengawasi dan melaporkan dugaaan pelanggaran pemilu, mengingat sudah memasuki tahun politik.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian, tidak menutup kemungkinan terjadi dugaan pelanggaran pemilu seperti yaang telah diatur undang undang pemilu nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam mengawasi Pemilu nanti, kita tidak mungkin bekerja sendiri. Disini peran masyarakat untuk mengontrol atau mengawasi kegiatan para peserta pemilu yang bertarung,” ungkap Indra, Selasa (15/1).

Disisi lain, Indra turut mengingatkan kepada para peserta pemilu khususnya di Kabupaten Batanghari, agar mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

"Aturan mainnya sudah ditetapkan. Misalnya, mareka tidak boleh menggunakan sarana ibadah, pendidikan, pemerintahan dan kesehatan berkampanye. Tentunya hal seperti ini tidak terjadi," pintanya.

Tidak hanya itu, Ketua Bawaslu Batanghari ini juga menngingat juga kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat Desa dan BPD untuk tetap menjaga netralitas.

"Dan kita juga meminta Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), bahkan Tenaga Ahli (TA) untuk tetap menjaga netralitas, jangan berpihak sehingga menguntungkan salah satu calon," harap Indra.

Kemudian Indra menambahkan bahwa masyarakat harus jeli melihat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Salah satunya yang sering terjadi seperti Money Politik.

"Pembagian seperti sembako dan uang itu jelas sangat dilarang. Jika terbukti, sebaiknya laporkan saja. Masyarakat bisa melaporkan ke setiap posko yang telah kami buka diseluruh desa," tutunya.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori