Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Sekda Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, pengisian Sarasan Kerja Pegawai (SKP) secara online harus diselesaikan pada bulan Januari ini. Sebab, ini merupakan kewajiban setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika tidak diselesaikan pada bulan ini, maka akan berpengaruh terhadap pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bahkan bisa jadi tidak dibayarkan.Hal ini disampaikan Dianto Sekda Provinsi Jambi.
Dianto mengatakan, pengisian SKP online ini merupakan turunan dari membuat perjanjian kerja terlebih dahulu. Jadi, pertama yang dilakukan adalah membuat perjanjian kerja untuk bisa melakukan pengisian SKP online. Hal itu merupakan tanggung jawab dari kepala OPD masing-masing.
“Perjanjian kerja sendiri dimulai antara kepala OPD dengan Sekda yang mengacu pada Renstra OPD. Kemudian turun antara eselon III dengan kepala OPD, begitu seterusnya sampai antara eselon IV dengan para staf. Saat ini, baru ada 15 OPD se Provinsi Jambi yang sudah lengkap membuat perjanjian kerja dan siap dinilai oleh Kementeria Dalam Negeri Republik Indonesia,” kata dia.
Dia menekankan, agar seluruh OPD yang belum membuat, agar secepatnya menyelesaikan perjanjian kinerja ini. Sehingga bisa melakukan pengisian ke dalam SKP online.
“Saya juga sudah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi untuk memperpanjang pengisian SKP online sampai akhir Januari, karena masih banyak OPD yang belum paham,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabag Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Syafruddin mengatakan, sampai saat ini baru ada 15 OPD di Pemprov Jambi yang mempunyai indaktor utama kerja secara lengkap. Artinya masih lebih dari separuh OPD yang belum memiliki indikator utama kerja yang lengkap.
“Indikator utama kerja ini sangat penting sekali untuk melakukan pengisian SKP online. Serta penilaian kinerja untuk tahun 2019 yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI mengacu kepada SKP online tersebut. Untuk mendapatkan hasil yang baik, semua kinerja pada setiap OPD di Pemerintah Provinsi Jambi harus bernilai B,” ungkap Syafruddin.
Pertemuan tersebut menurutnya juga bertujuan agar setiap OPD bisa mengerti dan memahami dalam membuat indikator kinerja utama OPD masing-masing. Di mana, nantinya akan dituangkan ke dalam SKP online, sehingga kinerja Pemprov Jambi bisa mendapatkan nilai yang baik.
Reporter : E. Hayranto
Editor : Ansori
Izin Gudang Karet tak Diperpanjang, Pemkot Beri Waktu 6 Bulan Untuk Pindah
Fachrori Bakal Rombak Pejabat Pemprov Jambi Usai Dilantik Jadi Gubernur
Plt Gubernur Minta OPD Terus Bersinergi Dalam Upaya Tingkatkan Pembangunan
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi