Radarjambi.co.id - SUNGAIPENUH - Pada tahun 2019 ini ada sekitar 46 desa yang akan mengadakan Pilkades serentak. Pilkades serentak dilakukan karena 46 desa tersebut akan habis masa jabatan kepala desa.
Pelaksanaan pilkades di Kota Sungaipenuh tahun ini diperkirakan pada bulan Agustus mendatang. Namun pelaksanaan pilkades tidak dilaksanakan secara E Voting. Hal ini mengingat anggaran untuk melaksanakan pilkades secara E Voting dinilai cukup besar.
"Pelaksanaan pilkades dilakukan secara manual, yang anggaranya bersumber dari DD dan Bantuan APBD Kota Sungaipenuh, " ungkap Zaini Ahmad, Kabid Pemdes Dinas PMD Kota Sungaipenuh.
Ditambahkannya, pelaksanaan Pilkades tahun ini sama dengab tahun sebelumnya. Saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari masing-masing desa untuk kesiapan pelaksnaan pilkades serentak ini.
"Untuk kesiapan pilkades kita akan membenahi regulasi, dimana pengalaman pilkades tahun sebelumnya akan dibenahi untuk pelaksanaan pilkades tahun ini," katanya.
Untuk diketahui, saat ini ada sekitar empat desa yang jabatan lades dijabat oleh PJS diantaranya desa teluh, desa Kumun Mudik, Desa renah Kayu Embun dan Desa Sri menanti.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Gunung Kerinci Keluarkan Asap Tebal 60 Pendaki Diminta Turun
Kakanwil HAM Jambi Sinergikan Pelaksanaan Tupoksi Sambangi Tanjab Barat
Ruang Rawat Inap Kawasan Kampung Madani SAD Dibangun Tahun Ini
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre