Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat harus mengangkut dagangan mereka usai dirazia Dinas Perhubungan Kota Jambi.
Disampaikan oleh Saleh Ridho, Kadis Perhubungan Kota Jambi, razia tersebut merupakan patroli rutin yang dilaksanakan oleh Dishub Kota Jambi.
Patroli rutin tersebut akan dilaksanakan setiap harinya dari Senin hingga Minggu. Terutama di beberapa titik yang dianggap rawan. Hanya saja untuk patroli kali ini, Dinas Perhubungan tidak melakukan tilang.
Mereka hanya menggunakan pendekatan persuasif, dengan memberikan keterangan kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di tepi jalan karena mengakibatkan macet.
Menariknya, petugas yang diturunkan seluruhnya adalah perempuan.
“Belum kita lakukan tilang. Kali ini kita turunkan petugas perempuan untuk pendekatan secara humanis dan persuasif,” jelasnya.
Pedagang pun terpaksa harus membawa kendaraan mereka menjauhi kawasan tersebut. Sebab, Pemkot melarang pedagang untuk berjualan di tepi jalan ataupun di trotoar.
Jikapun ingin berjualan, tidak boleh menggunakan kendaraan yang parkir di tepi jalan. Namun harus berjualan di belakang trotoar sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.
“Kali ini kita melakukan penertiban terhadap beberapa pedagang yang menjual pulsa, buah dan lainnya yang menggunakan kendaraan roda empat di kawasan Sipin dekat minimarket ENHA, depan Jamtos hingga ke kawasan Pattimura Kota Jambi.
Ini juga terkait banyaknya keluhan yang datang dari masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya pedagang yang parkir di jalan tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa giat tersebut akan dilaksanakan setiap sore. Sebab, pada sore hingga malam hari biasanya kawasan tersebut sangat ramai dipenuhi oleh pedagang yang berjualan menggunakan kendaraan di tepi jalan. Baik roda empat maupun roda dua yang parkir sambil berjualan.
“Kita gelar rutin dari pukul 15.00 hingga 17.00 setiap sorenya. Memang di kawasan tersebut menjadi fokus patroli kita karena selalu ramai terutama sore hari,” bebernya.
Saleh Ridho juga mengakui masih banyaknya pemilik mobil yang kembali memarkirkan kendaraan sembarangan di tepi jalan. Padahal sudah ada peraturan yang melarang kendaraan roda empat yang parkir sembarangan.
“Sekarang memang mulai ramai lagi. Makanya kita lakukan patroli rutin. Kalau tidak rutin, mereka akan mengulang kembali kesalahan tersebut. Kalau tidak ada petugas, mereka akan parkir lagi.
Inilah yang akan kita tindaklanjuti terus.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Warga Harus Sadar Kebersihan, Sosialisasi Perda Sampah Harus Dilakukan Secara Masif
Dewan Tanggapi Soal Gedung Pasar Aur Duri Baru Minta Tunda Relokasi Pedagang
Pemilik Usaha Diminta Patuhi Aturan Usaha Barang Bekas, Timbulkan Bau Tak Sedap Bagi Warga Sekitar
Komisi III Tanggapi Laporan Warga Soal Banjir Gegas Adakan Sidak di Sekitar Mall Jamtos
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin