Radarjambi.co.id - JAMBI - Perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) bisa tinggal menghitung waktu. Bawaslu Provinsi Jambi meminta kepada KPU dalam proses perekrutan ini harus transparan dan terbuka.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengatakan, pihaknya akan mengawasi melekat pada proses perekrutan ini. Pihaknya sejauh ini ada dua hal yang menjadi perhatian.
"Pertama adalah ketentuan KPPS yang tidak boleh dua periode serta integritas KPPS," katanya di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu (30/1/2019).
Ia mengatakan, untuk masalah KPPS minimal dua periode ini, pihaknya ingin KPU benar- benar meneliti dalam memilih KPPS. Agar tidak ada masalah dikemudian hari.
"Kami akan lakukan pengawasan melekat untuk hal ini," sebut Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.
Untuk yang kedua, KPPS yang dipilih nanti, sebelum di SK - kan, harus disampaikan kepada publik agar bisa dipastikan integritas dari KPPS tersebut.
"Jika dilakukan seperti itu masyarakat bisa menilai dan juga bisa memberikan informasi kepada pengawas jika ada KPPS terpilih yang diduga tidak netral dan ada kepentingan politik," ujarnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Bawaslu Provinsi Dapati 2321 Tabloid Indonesia Barokah Siap Edar Diperoleh di Kantor Pos
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu