Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan revitalisasi 2 pasar rakyat di dua lokasi berbeda dalam Kabupaten Batanghari.
Dua lokasi itu adalah, pasar PU kilometer 5 Kecamatan Muaratembesi dan pasar Penerokan, Kecamatan Bajubang.
Hal ini seperti dikatakan Kabid Perdagangan pada Dinas Koperindag Batanghari, Suparno, dikatakannya anggaran revitalisasi untuk pembangunan dua unit pasar rakyat di dua lokasi tersebut, berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN senilai Rp 2 milyar lebih.
Dengan rincian untuk pembangunan pasar PU kilometer 5 Muaratembesi senilai Rp 1,3 milyar.
Sementara untuk pasar Penerokan, kecamatan Bajubang senilai Rp 850 juta lebih.
“Khusus untuk pasar PU kilometer 5 Muaratembesi, itu dianggarkan sebesar Rp 1,3 milyar. Sedangkan pasar Penerokan sebesar Rp 850 juta lebih,” kata Suparno.
Saat itu Suparno, belum bisa menyebutkan luas maupun ukuran bangunan pasar yang akan dibangun nantinya.
Hal itu menurut Suparno dikarenakan pada saat ini masih dalam proses perencanaan.
“Mengenai bentuk bangunannya, itu belum. Karena masih dalam perencanaan, nanti setelah itu baru kita tau,” jelas Suparno.
Suparno sendiri memprediksikan pengerjaan fisik bangunan pasar paling cepat akan dilaksanakan pada bulan April nanti dan paling lambat pada bulan Mei 2019.
"Kabupaten Batanghari sudah 5 tahun berturut-turut menerima dana DAK pusat untuk pembangunan pasar rakyat ini. Mulai dari tahun 2015 sampai tahun ini,”bebernya.
Suparno menambahkan, terkait pasar Kramat Tinggi yang dibangun pada tahun lalu, saat ini sudah ditempati pedagang ayam dan kios. Penempatan ini berdasarkan hasil undian yang telah dilakukan sebelumnya.
Dan tahap berikutnya akan dilakukan pengundian untuk pedagang sayuran dan ikan yang direncanakan pada minggu depan.
“Untuk proses pengundian hampir sama seperti arisan. Yakni undian kita kasih nomor sesuai dengan nomor yang ada di tempat yang akan ditunggu pedagang nantinya. Jadi jika yang bersangkutan mendapat undian nomor 1, maka dia akan dapat tempat sesuai nomor undian yang di dapat,” terang Suparno.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Terdeteksi Masih Ada SAD Belum Miliki E-KTP Di Air Hitam dan Desa Suka Damai Limun
11 Desa Tidak Lakukan Pencairan DD Permasalahan Internal Desa
Gerakan Subuh H Al Haris, Rubah Karakter Anak Ciptakan Generasi Muda Berakhlakul Karimah
Heboh Pungli di Samsat Merangin, Ubaidillah: Saya Minta Maaf atas Kejadian ini
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD