Bantuan Rastra Bakal Diubah Secara Non Tunai

Rabu, 13 Februari 2019 - 20:47:27


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Kabupaten Batanghari masih menerapkan bantuan sosial (Bansos) berupa rastra melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk masyarakat kategori miskin. Namun ada perubahan dipertengahan Tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinsos Batanghari, dimana pada bulan Juni 2019 nanti penerima bantuan rastra tidak menerima beras secara tunai lagi, akan tetapi bantuan tersebut disalurkan secara non tunai.

"Iya, pada bulan Juni besok kita upayakan penyaluran ini secara non tunai. Jadi bukan rastra lagi, akan tetapi Bantuan pangan non tunai (BPNT)," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Batanghari, Fauzan.

Dijelaskan Fauzan, sistem ini telah lama diwacanakan. Yang mana ini telah dibicarakan pada saat rapat dengan pihak Kementrian Sosial di Jakarta tahun 2018 lalu.

"Sewaktu saya rapat dengan kementrian sosial, bahwasanya akan menerapkan sistem penyaluran secara non tunai,"juga.

Untuk sistem penyaluran sendiri nantinya penerima dibekali dengan kartu saja.

"Jadi penerima bantuan akan memiliki card/ kartu sebagai alat tukarnya nanti," imbuhnya.

Untuk itu sangat dibutuhkan data yang valid agar penerima bantuan tepat sasaran.

"Kita sangat membutuhkan data yang valid. Jadi penerima sesuai kriteria penerima bantuan, melalui musyawarah desa (Musdes atau musyawarah kelurahan (Muskel)," ujarnya.

Nantinya, penukaran bantuan tersebut melalui warung- warung. Namun bukan sembarang warung saja, warung tersebut memang dibentuk melalui kelompok penerima bantuan.

"Jadi nanti ada kelompok juga, kemudian kelompok membentuk warung. Warung tersebut ada kerja sama langsung dengan pihak Bulog. Disana akan disediakan beras, minyak dan telur, E- warung jadinya. Penerima hanya membawa kartu itu saja, dapat menukarnya diwarung itu," tambahnya.

Diprediksi Fauzan, melalui sistem penyaluran ini akan menimbulkan dampak positif nantinya.

Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam hal ini perputaran ekonomi.

Untuk diketahui, ada empat kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem BPNT tersebut.

Diantaranya Kota Jambi, Sungai Penuh, Kerinci dan Bungo.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori