Lokasi Tambang Ilegal Rawan Narkoba

Minggu, 17 Februari 2019 - 21:00:16


Lokasi Tambang Ilegal
Lokasi Tambang Ilegal /

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Lokasi ilegal driling di Kecamatan Bajubang, Batanghari, ternyata rawan peredaran narkoba. Hal ini seperti diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, Kompol M. Zuhairi.

"Kita telah memetakan daerah rawan narkotika, salah satu daerah yang sangat berpotensi yakni lokasi penambangan minyak secara illegal, Bajubang. Dan ini sudah menjadi target kita" ungkap Zuhairi, akhir pekan Kemarin.

Zuhairi juga menuturkan, ada dua desa yang dijadikan lokasi penambangan minyak ilegal menjadi target. Dua desa ini adalah Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, yang diduga menjadi ladang peredaran narkoba.

"Dua desa itu diduga menjadi ladang bagi bandar dan pengedar memasarkan narkotika. Targetnya adalah para pekerja penambang minyak secara ilegal," ujarnya.

Sejauh ini, sambungnya, tim BNNK Batanghari tengah mempelajari beberapa titik rawan peredaran narkoba dilokasi penambangan minyak ilegal. BNNK Batanghari juga telah melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi Jambi.

"Beradasarkan pantauan dan penyelidikan anggota kami di lapangan, memang terindikasi perputaran narkotika sudah mulai marak," tegasnya.

Zuhairi sendiri mengkhawatirkan, maraknya peredaran narkotika di lokasi penambangan sumur minyak ilegal berdampak terhadap akan meningkatnya tingkat kriminalitas.

Bukti adanya peredaran narkoba disana, kata Zuhairi, setelah BNNK Batanghari berhasil meringkus bandar narkoba jenis sabu-sabu pada Oktober 2018. Satu orang tersangka bernama Irjan Sofyan (47), warga Kelurahan Bale Agung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Tersangka berhasil diamankan sekira pukul 13.00 WIB dengan barang bukti sabu-sabu dengan berat tujuh gram dalam plastik bening putih, uang tunai serta alat komunikasi,"tandasnya.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori