Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI, JS-BNN Kota Jambi gelar penyuluhan bahaya narkoba dan melakukan Tes urin terhadap ASN PUPR serta seluruh karyawan di lingkup Kantor PUPR Kota Jambi, Senin (25/2).
Usai melaksanakan apel kedisiplinan ASN di lingkup PUPR Kota Jambi, Kepala dinas PUPR, Parti suandri bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Negara (BNN) menggelar tes urin kepada seluruh ASN serta krayawan PUPR, guna untuk penyalah gunaan bahaya narkoba.
Parti Suandri menyampaikan bahwaTerdapat sekitar 200 karyawan dari berbagai bidang untuk melakukan tes urin.
Hal ini dilakukan sesuai dengan edaran walikota Jambi terhadap kedisiplinan ASN Kota Jambi.
"Kita sudah berkomitmen tentang sama - sama menggalang bahwa penggunaan narkoba itu hal - hal yang sangat berbahaya, dan Hari ini kami buktikan dengan melakukan tes urin,bukan hanya pegawai yang ada di kantor, tapi juga yang berada di UPTD," katanya.
Parti berharap dengan adanya tes urine ini kesadaran pegawai terhadap bahaya narkoba semakin tinggi.
"Sebelumnya kami juga sudah melakukan penyuluhan bersama dengan BNN terhadap bahaya narkoba," katanya
.
Sementara saat ditanya apakah hasil tes urine langsung dapat diketahui publik dirinya mengatakan belum bisa. "Belum bisa kita publish," katanya.
Sementara itu kepala BNN Kota Jambi AKBP Almas B Arrasulli mengatakan bahwa hal ini berguna untuk menekan peredaran dan pengunaan narkoba.
"Ini menyangkut tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tentang upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba, juga Perda No 2 dan instruksi walikota," katanya.
Almas mengatakan bahwa dalam hal itu juga terdapat Perda no 2 di Kota Jambi tentang penyalah gunaan narkoba serta terdapat intruksi dari Walikota Jambi, seluruh pegawai di OPD masing masing akan dites urine.
Hal ini guna memastikan para pegawai di lingkungan pemerintah kota Jambi bebas terhadap penggunaan barang haram tersebut.
"Tahun lalu juga ada kita tes urine. Hasilnya ada yang terindikasi positif. Tapi jumlahnya lupa, mudah - mudahan kegiatan ini dapat membantu BNN dalam rangka tugas dan kami juga berharap di dinas PUPR ini tidak ada yang terindikasi, kedepan bukan hanya Dinas PU PR saja akan tetapi juga instansi lain termasuk juga siswa sekolah.
"Kami hanya bantu cek urine nya," katanya.
Dikatakan Almas bahwa hasil tes urine tersebut akan disampaikan kepada kepala UPTD masing-masing untuk selanjutnya Jika ada yang dinyatakan positif maka bisa diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Yang terindikasi ada tahun lalu, tapi bukan hanya pemakai. Tapi ada yang menggunakan obat resep dokter dan lainnya," katanya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
29 Anggota Satpol PP Dapat Pelatihan, Yan Ismar: Selain Fisik, Mental dan Sisiplin Juga Dilatih
Masyarakat Diajak Jaga Kebersihan, Peringatan Peduli Sampah Nasional 2019
Pemkot Maksimalkan Penerbitan E-KTP Jelang Pileg dan Pilpres
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin