Radarjambi.co.id - JAMBI, JS-Dua tersangka spesialis pembobol mesin ATM, M Arif dan Iriansyah, dibekuk tim Ditrektorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi tanpa perlawanan.
Direskrimmum Polda Jambi, AKBP M Edi Fariadi mengatakan tersangka tersebut ditangkap pada Sabtu (23/2) saat ditangkap tanpa ada perlawanan. "Ditangkap di Palembang mereka ini," katanya, Senin (25/2).
Tersangka tersebut berhasil membobol uang sebanyak ratusan juta. Dan puluhan mesin ATM di beberapa lokasi seperti Mayang, Kumpeh dan ATM yang ada di SPBU.
"Ada Rp 95 juta dan seterusnya," pungkasnya.
Tak dapat mengelak Iriansyah (50) dan Arif Wibowo (29) dari petugas kepolisian. Karena kedua pelaku terekam CCTV melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM.
Kedua pelaku Iryansyah (50) merupakan warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan sementara rekannya Arif Wibowo (29) warga KP Kaman Sari RT 01 RW 05 Kelurahan Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Menurut informasi Iriansyah ditangkap tengah berada di kediamannya, sementara rekannya Arif Wibowo ditangkap petugas di Perumahan PT. Bahari No 80, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi Jumat 22 Februari 2019 sekitar Pukul 20.00 WIB.
Dikatakan Dir Krimum Polda Jambi, Kombes Pol Edy Faryadi, kejadian bermula pada hari Jumat 18 Januari 2019 sekira pukul 07.00 WIB, dimana saat itu korban usai mengantarkan sekolah anaknya.
Kemudian, pelapor mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mentransfer sejumlah uang untuk pembelian kambing ke Imam Ma'ruf di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur.
Lantas sesampainya di TKP, korban memasukkan kartu ATM BRI Simpedes, namun layar mesin ATM BRI tersebut tidak menunjukkan aplikasi.
"Seperti tidak ada kartu yang masuk. Pelapor melihat ke slot ATM BRI namun kartu memang masuk ke dalam mesin," ujarnya.
Kemudian, karena merasa heran pelapor pun mencoba mencari pertolongan serta keluar dari pintu mesin ATM.
Akan tetapi korban didatangi pelaku dan menyuruh korban untuk memasukan paswoord. Tetapi, situasi yang diharapkan ternyata tidak berubah.
Terus, pelaku mengarahkan korban untuk melapor ke Bank BRI terdekat atas kejadian tersebut. Saat hendak ke BRI Unit Thehok, pelapor mampir ke rumah, namun dikejutkan dengan masuknya SMS Banking sebanyak lima kali dengan menyatakan transaksi sukses senilai Rp 55 juta.
"Dari Iriansyah, kami berhasil mengamankan barang bukti 7 kartu ATM BRI, 1 kartu ATM BNI, 3 buku tabungan Rekening BNI, 3 buku tabungan Rekening BRI, 1 buku tabungan Rekening Mandiri, 1 buku tabungan Rekening BCA, 1 unit Mobil Avanza warna Hitam beserta kunci kontak yang dijadikan sarana, 1 lembar STNK kendaraan Mobil Avanza warna Hitam dan 1 unit sepeda motor Honda beat warna merah putih beserta kunci kontak," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya sepert 1 kotak tusuk gigi Merk Indomaret, 1 helai baju bertuliskan Kickers, 1 helai celana bertuliskan Gabrielle warna biru dongker dan 1 helai celana bertuliskan Gabrielle warna hitam.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan Arif Wibowo berupa 7 kartu ATM BRI, 1 kartu ATM BCA, 1 buku tabungan Rekening BRI, Handphone Xiaomi 6 Pro warna Hitam, Baju bertuliskan POLO warna biru gelap les merah putih, sepatu Merk Kickers Warna coklat, 1 Kotak tusuk gigi merk Alfamart, 1 pancing merk Trails, 4 helai baju dan 1 helai celana warna biru.
"Hasil pencurian digunakan tersangka untuk membeli mobil, motor serta pakaian," ungkap Dir Krimum.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Polres Kerinci Bekuk Pelaku Narkoba, Dua Paket Narkotika Ditemukan Dibungkusan Plastik
CB : Tunggu Saja di Persidangan, Diperiksa KPK di Jakarta Bersama Tiga Dewan Lain
Sejak 2016, Seminggu Tiga Kali Safari Mas Joni Gauli Anak Sendiri
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin