Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL – Terkait sistem transaksasi non tunai sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat telah diterapka di Kabupaten Tanjab Barat, kecuali pimpinan dan anggota DPRD Tanjabbar.
Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza, mengakui hal tersebut namun pihaknya meminta penerapan transaksi non tunai ditunda hingga akhir April 2019 mendatang.
Faisal Riza mengatakan, setiap anggota dewan itu ada potongan kewajiban untuk partai yang biasanya langsung diambil tunai, begitu juga dalam kegiatan lainnya sepersti asosiasi yang memerlukan uang tunai.
"Kita hanya meminta uuntuk di tunda bukan tidak melaksanakan karena setiap penghasilan anggota dewan itu ada potongan kewajiban untuk partai yang biasa nya langusng diambil tunai, dan juga ada dalam kegiatan asosiasi dan kegiatan lain yang memerlukan uang tunai,"ungkapnya.
Politisi Gerindra ini menuturkan, perlu penyesuaian secara bertahap dalam menggunakan transaksi non tunai di kalangan anggota dewan.
“Nanti akan dilaksanakan secara penuh untuk transaksi non tunai ini. Yang jelas, secara prinsip DPRD mendukung penuh,” kata Icol, sapaan akrabnya.
Sementara untuk biaya perjalanan dinas anggota dewan, Icol mengatakan pembayaran masih dilakukan secara tunai.
Pasalnya, kebiasaan anggota dewan yang mengambil uang muka dulu sebelum berangkat ke luar daerah dan setelah itu dibayarkan sisanya setelah laporan keuangan diselesaikan secara lengkap.
Sebelumnya diinformasikan, transaksi non tunai bertujuan untuk mempermudah dan meminimalisir penyelewengan keuangan negara serta mengupayakan setiap tranksaksi yang dilakukan oleh instansi pemerintah dilakukan secara transparan.
Sistem ini telah berjalan sejak awal Januari 2019 lalu baik untuk Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, dan instansi pemerintah lainnya hingga transaksi dana keluar masuk ke perusaahan swasta termasuk media.
Namun sistem ini belum berlaku untuk pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat.
Hal ini seperti diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjabbar, Rajiun Sitohang. Kata dia, Pimpinan dan anggota DPRD Tanjabbar belum siap menerapkan sistem penggunan keuangan dengan non tunai atau melalui rekening bank.
Dia menjelaskan, alasan Dewan belum siap dengan sistem non tunai ini karena apabila hendak melakukan transaksi itu mengalami kesulitan.
“Karena mereka merasa kesulitan, kita tidak tau juga apa kesulitan yang di alami mereka. Sebenarnya apa sih sulitnya, soalnya bapak Bupati dan Wakil Bupati begitu dilaksanakannya sistem non tunai langsung membuka rekening bank. Begitupun Sekda, Sekwan juga kita wajibkan non tunai,” ungkapnya ditemui Selasa, (26/2).
Untuk itu, disebutkan dia khusus untuk pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Barat belum diberlakukan sistem non tunai melainkan secara lansung tunai seperti biasanya.
"Bagi saya hal tersebut masih wajar saja, karena kan sitem ini masih terbilang baru, sehingga jika lansung diterapkan yang bersangkutan merasa terkejut,"jelasnya.
Rajiun mengakui dihubungi lansung Ketua DPRD dan Ketua Komisi agar tidak di lakukan sistem transaksi pembayaran non tunai untuk legislatif sampai akhir jabatan periode mereka sebagai anggota DPRD Tanjabbar.
"Mereka bukan tidak mau, tapi belum siap. Dimana mereka meminta agar non tunai tersebut tidak dijalankan hingga akhir periode," ungkap Rajiun.
Ditegaskan Kepala BPKAD, setiap transaksi yang dilakukan betul-betul akuntabel, "Artinya dengan adanya transaksi non tunai ini kita berharap tidak ada lagi memanipulasi data,” tegasnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota