Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - SatpolPP Kota Jambi bersama pihak DMPTSP lansung melakukan tindakan dengan menyegel ruko tersebut, yang berada di Wilayah Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi, Kamis (28/2).
Muhtar selaku Sekretaris DMPTSP menyampaikan bahwa Penyegelan dilakukan sesuai Perda No 03 Tahun 2015. "Belum ada izin, terpaksa kita segel," ujarnya.
Diketahui, sebanyak 28 rumah yang ada di Perumahan tersebut, hanya satu rumah yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan yang baru berdiri ada 8 unit dan juga ada beberapa yang sudah di tempati.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Said Faisal Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi bahwa penyegelan akan dibuka setelah perizinan diurus. "Jika sudah urus perizinan, baru segel bisa dibuka," ujarnya.
Camat Paal Merah Mursida mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui bahwa pemilik ini belum pernah menyelsaikan perizinan pembangunan.
"Kami terkejut tadi ketika di beei tahu bahwa akan ada penyegelan, Sebelumnya sudah disampaikan oleh Trantib Kelurahan kepada pemilik, namun belum ada itikad dari pemilik untuk mengurus perizinan," ujarnya.
Mursida berharap setelah penyegelan, pemilik bisa mengurus semua perizinan dan mematuhi segala aturan yang ditegakkan.
"Mudah - mudahan dalam adanya penyegelan ini kita meminta kepada pemilik segera menyelesaikan semua urusan surat menyurat yang menyangkut izin, Kami juga memintak kepada pemilik agar bisa mematuhi semua petunjuk aturan yang sudah di berikan tim untuk stop dulu membangun, sebelum izinnya di selesaikan," Harapnya.
Sementara itu, Muhtar mengatakan bahwa pihaknya masih lemah dalam pengawasan, "Kita harus akui pengawasan kita masih lemah, rumah sudah dihuni ternyata IMBnya belum ada," pungkasnya.
Sementara itu menurut Sugianto, Pengawas perumahan mengatakan, bahwa pihaknya memang sudah pernah mendapatkan teguran dari pihak kelurahan dan kecamatan.
Dan hal tersebut sudah disampaikan keatasan. "Susah kami sampaikan ke atasan. Kami disini hanya pekerja," terangnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Pedagang Pasar Talang Banjar Demo Minta Pemkot Tertipkan Pedagang di Luar Pasar
E-TLE Maret Segera Tindak Pelanggaran, Masa Sosialisasi Berakhir
Wawako : PUPR Miliki Tupoksi Penting Pencapaian Visi Misi Kota Jambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada