Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Pemerintah Kota Jambi telah memberikan bonus atlet tahap II pada Rabu (27/2) lalu. Artinya, bonus atlet telah diserahkan 100 persen. Bonus diserahkan langsung melalui transfer kepada atlet, pelatih dan asisten pelatih atas prestasi yang telah diraih oleh atlet Kota Jambi pada Porprov Jambi ke 22 tahun 2018 lalu.
Disampaikan oleh Abu Bakar, Kabag Humas Kota Jambi bahwa sebagai apresiasi Pemerintah Kota Jambi terhadap prestasi atlet Kota Jambi dikancah Provinsi Jambi, maka Pemkot telah memberikan bonus sebesar Rp 4,8 miliar.
Bonus tersebut diserahkan secara bertahap.
Tahap pertama telah diserahkan sebesar Rp 2,97 miliar pada APBD 2018 dan tahap kedua sebesar Rp 1,85 miliar pada APBD 2019.
“Jadi total secara keseluruhan anggaran untuk bonus atlet, pelatih dan asisten pelatih dari Kota Jambi Rp 4 miliar lebih. Sesuai janji Pak Walikota, bonus tersebut sudah 100 persen diserahkan,” jelasnya.
Dijelaskan Abu Bakar bahwa pada Porprov ke 22 tahun 2018 lalu, Kota Jambi mengikuti sebanyak 31 cabang olahraga (cabor).
Untuk perolehan medali sendiri secara keseluruhan sebanyak 354 medali. Terdiri dari medali emas sebanyak 171, medali perak sebanyak 90 dan medali perunggu sebanyak 93.
Bagi peraih medali emas perseorangan, Pemkot Jambi memberikan Rp 10 juta. Peraih medali perak menerima Rp 7 juta dan medali perunggu Rp 5 juta rupiah.
Bonus ini naik dari bonus Porprov sebelumnya dimana peraih medali emas perorangan mendapat Rp 8 juta, medali perak Rp 6 juta dan medali perunggu sebesar Rp 4 juta.
“Kita berharap dengan penyerahan bonus ini, bisa menjadi pemacu dan penyemangat bagi para atlet untuk terus berlatih dan menorehkan prestasinya membawa nama baik Kota Jambi,” terangnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Pedagang Pasar Talang Banjar Demo Minta Pemkot Tertipkan Pedagang di Luar Pasar
E-TLE Maret Segera Tindak Pelanggaran, Masa Sosialisasi Berakhir
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin